DPR Ungkap Alasan Belum Bahas RUU Perampasan Aset: Menyatukan 9 Fraksi Tidak Mudah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset ke DPR RI. Namun, sampai kini belum dibacakan di rapat paripurna DPR untuk ditindaklanjuti.
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menyampaikan alasan mengapa hingga saat ini belum dibacakan di rapat paripurna. Sebab, mekanisme yang dilalui sangat panjang.
"Yang jelas kalau di DPR kan ada mekanisme yang harus didahului. Bukan ujug-ujug, ada badan keahlian yang melihat itu. Baru setelah itu kira-kira mungkin apakah sudah masuk terus masih dikelola badan keahlian, baru setelah itu, panjanglah mekanisme di DPR," kata Lodewijk, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (28/6).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
Selain itu, dalam proses panjang tersebut juga tak semudah menyatukan pendapat dari 9 fraksi yang ada di DPR RI.
"Baru ada namanya menyatukan sembilan fraksi yang di DPR itu tidak mudah untuk bicara satu hal. Tidak mudah ya," imbuh dia.
Jokowi Jengkel Ditanya RUU Perampasan Aset
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan sudah sering mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR. RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.
Jokowi pun berharap agar DPR dapat segera membahas RUU tersebut.
"Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali. Sekarang itu posisinya ada di DPR. Masa saya ulang terus?" kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).
"Sudah di DPR sekarang. Dorong saja yang di sana (DPR)," imbuhnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnya