Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berkedok Penggandaan Uang di Banjarnegara
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan berkedok penggandaan uang di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Keduanya adalah Mbah Slamet atau Slamet Tohari (43) dan Budi Santoso (46).
"Kedua tersangka ini memiliki peran berbeda untuk menjerat korbannya. Slamet berperan sebagai dukun dan Budi membantu. Jadi dukun dengan metode media sosial. Mereka mengunggah melalui akun Facebook, sehingga masyarakat terlena," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan, Kamis (6/4).
Luthfi melanjutkan, sampai saat ini ada 12 korban meninggal akibat diracun. Slamet berhasil diamankan pada 27 Maret 2023, setelah adanya laporan masyarakat. Dalam pemeriksaan, Slamet mengakui pembunuhan tersebut. Dia kemudian menujukkan lokasi pembunuhan yang berada di sebuah kebun.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
"Jadi pelaku ini pada 3 Maret 2023 kita temukan sembilan jenazah di lokasi sebelumnya. Kemudian sehari berikutnya kita temukan lagi dua jenazah," ujar Luthfi.
Dari situ, lanjut dia, terbongkar rangkaian kejadian sebelumnya. Dalam perjalanan Slamet mengaku telah membunuh lima orang.
"Jadi tanggal dua ia mengaku, tanggal tiga Maret langsung kami bongkar, ada sembilan jenazah. Kemudian tanggal empat kami bongkar lagi ada dua jenazah," terangnya.
Sehingga total ada 12 jenazah yang ditemukan. Polisi saat ini tengah mengidentifikasi seluruh korban. Untuk pengembangan kasus yang menggegerkan tersebut, lanjut Lutfi, Polda Jateng telah medirikan posko aduan.
"Sampai saat ini sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang hilang. Sudah kita geser ke Banjarnegara untuk melakukan tes DNA dan sebagainya," terang Luthfi.
Luthfi mengatakan, Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal UU Pidana 340.
"Ancaman untuk pelaku adalah hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun," jelasnya.
Hukuman tersebut, lanjut dia, masih ditambah dengan UU Pidana 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaleidoskop: Deretan Kasus Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaDukun pengganda uang Slamet Tohari terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca SelengkapnyaTersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaKasus korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terjadi pada periode 2018-2019.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca Selengkapnya