Dua Siswa Diamankan Usai Tawuran di Ringroad Utara Yogyakarta
Merdeka.com - Dua pelajar berinisial AGW (20) dan YE (17) yang merupakan warga Baciro, Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Gondokusuman atas kasus pembacokan dengan korban seorang pelajar berinisial AK (17), Kamis (7/2). Akibat pembacokan ini, korban mengalami luka di bagian punggung.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonifasius Slamet menerangkan pembacokan yang dilakukan oleh dua tersangka bermula saat terjadi tawuran. Tawuran yang terjadi pada Jumat (1/2) dinihari ini melibatkan dua kelompok yaitu kelompok tersangka dengan kelompok dari korban.
Tawuran, kata Bonifasius terjadi di depan UPN Veteran, Ringroad. Sebelumnya dua kelompok itu memang sudah saling berjanji untuk bertemu dan tawuran di daerah tersebut.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? 'Kapak dapat digunakan sebagai alat atau senjata. Fungsi terakhir juga berlaku untuk mata tombak,' kata Trefný.
-
Apa saja yang ditemukan? Dalam makalah yang diterbitkan di jurnal Ilmu Pengetahuan Terbuka Royal Society, sebuah tim yang dipimpin oleh James Barrett dari McDonald Institute for Archaeological Research di Universitas Cambridge, Inggris, melaporkan penanggalan radiokarbon dari 153 temuan yaitu panah, perkakas, ski, kain perca, perlengkapan kuda, dan 'tongkat pengusir' – tiang yang digunakan dalam berburu rusa.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
"Dua kelompok itu janjian tawuran. Kemudian saat tawuran kelompok korban ini lari dan dikejar oleh kelompok tersangka. Dikejar dari Jalan Gejayan hingga Jalan Urip Sumoharjo," katanya di Mapolsek Gondokusuman, Kamis (7/2).
Dia menceritakan saat dikejar ini, motor korban AK jatuh di Jalan Urip Sumoharjo. Korban pun kemudian berusaha melarikan diri hingga depan Kantor Jamsostek. Korban, lanjut Bonifasius, berusaha menyelamatkan diri dari kejaran tersangka dengan melompati pagar Kantor Jamsostek.
"Sebelum sempat melompat, dua tersangka membacok korban dengan clurit. Korban pun mengalami luka sedalam dua cm dan panjang dua cm. Korban kemudian diselamatkan oleh petugas jaga Kantor Jamsostek. Sedangkan tersangka melarikan diri," ungkapnya.
Bonifasius menjabarkan jika petugas Polsek Gondokusuman pun mendatangi lokasi kejadian. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Resmob Polresta Yogyakarta dan Resmob Progo Sakti Polda DIY.
"Kami mengamankan enam orang pelajar. Dari penyidikan akhirnya kami menetapkan dua pelajar sebagai tersangka dan yang lainnya menjadi saksi. Tersangka diamankan pada Rabu 6 Februari dinihari," papar Bonifasius.
Bonifasius menambahkan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Diantaranya adalah delapan jenis senjata tajam, dua helm merk BMC warna hitam, empat gir, tiga unit sepeda motor, dua jaket warna abu-abu dan hitam, dan enam jenis handphone dari tangan kelompok tersangka.
"Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 170 KUHP atau 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tutup Bonifasius.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaPuluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaDiketahui, salah satu pelajar berinisial MR, mengalami luka sabetan senjata tajam dan langsung dilarikan ke RS Merry Cileungsi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca Selengkapnya