Dugaan KDRT Ferry Irawan, Polisi Sita Handuk dan Baju Artis Vena Melinda
Merdeka.com - Artis Vena Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain mengamankan rekaman CCTV, polisi ternyata juga menyita handuk dan baju sebagai barang bukti.
Kasus dugaan KDRT artis Vena Melinda oleh sang suami saat ini tengah dalam penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelapor, Vena Melinda, saat diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.
"Tadi V datang diperiksa jam 10.00 Wib. Didampingi anaknya yang cowok nomor 2. (Motif laporan) KDRT, sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota," katanya, Senin (9/1).
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Apa yang terjadi pada tersangka Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Ia menambahkan, untuk sementara ini pihaknya hanya menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah, barang bukti berupa handuk dan baju milik korban. Selain kedua barang bukti tersebut, ia juga mengakui adanya CCTV yang turut diamankan.
"BB (barang bukti) hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada," tegasnya.
Dikonfirmasi apakah ada hasil visum mengingat, pelapor merupakan korban dugaan KDRT, Hendra mengakui belum menerima laporannya. Ia mengaku, saat ini pihaknya masih meneliti berkas yang dilimpahkan oleh Polres Kediri Kota. "Belum (laporan visum)," ungkapnya.
Diketahui, laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, jika pelapor telah mendatangi Mapolda Jatim dalam rangka pemeriksaan.
"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," katanya.
Ia menyebut, dalam perkara ini terlapor adalah suaminya sendiri yakni Ferry Irawan. Ia dilaporkan oleh Vena Melinda dalam perkara dugaan KDRT.
Kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di sebuah hotel di Kediri Kota pada Minggu (8/1) pagi. Namun, ia belum dapat menjelaskan pada bagian mana saja yang terdapat luka saat KDRT terjadi pada Vena Melinda.
"Pelaporannya (kasus) KDRT. Terlapor suaminya. V (Vena) masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari minggu pagi. Locus di hotel Kediri Kota. (Luka?) Nanti itu teknis ya. Masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, Ferry akhirnya dibebaskan setelah menghabiskan 7 bulan di lapas kelas 2A, Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaMeski pelaku saat ini menghilang, Diyah mengatakan kalau proses penyelidikan belum menemui hambatan.
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca SelengkapnyaPenyitaan yang dilakukan oleh kejaksaan sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA meminta proses hukum ini harus terus berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman tegas
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.
Baca SelengkapnyaVirgoun terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, Inara Rusli tulis pesan
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Baca Selengkapnyasecara umum materi pemeriksaan seputar hubungan antara Linda dan Vina.
Baca Selengkapnya