Dugaan Makanan Atlet PON Basi, BPKP Aceh Cek Langsung ke Lapangan
Monev ini dilakukan hingga nanti PON berakhir. Setelah itu, data dan dokumen yang dikumpulkan akan digunakan untuk melakukan review pertanggungjawaban.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh telah turun ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait pelayanan konsumsi PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang banyak dikomplain atlet dan kontingen.
Auditor Ahli Madya BPKP Aceh Jufridani mengatakan, tim Monev tersebut terdiri dari BPKP Aceh, Inspektorat Aceh serta BPKP Pusat. Mereka mengumpulkan seluruh informasi dan dokumentasi untuk melihat kondisi ril konsumsi di lapangan disediakan vendor yang telah dikontrak Pengurus Besar (PB) PON Wilayah Aceh.
“Kita belum pada taraf menilai layak atau tidak. Saat ini tim sedang mengumpulkan informasi dan memotret kondisi ril yang ada di lapangan,” kata Jufridani dalam konferensi pers di Media Center PON di Banda Aceh, Kamis (12/9).
Jufridani menyebut Monev ini dilakukan hingga nanti PON berakhir. Setelah itu, data dan dokumen yang dikumpulkan akan digunakan untuk melakukan review pertanggungjawaban pada saat PB PON Wilayah Aceh dan vendor melakukan pembayaran.
Menurutnya, kontrak penyediaan konsumsi tersebut bisa saja dapat berubah setelah ada review. PB PON disebut akan membayarkan kepada vendor sesuai kondisi ril di lapangan.
“Kontrak ini ada kalanya dilakukan review nanti pembayaran sesuai dengan ril di lapangan,” jelasnya.
Berdasarkan kontrak, per satuan harga nasi kotak untuk atlet PON di Aceh Rp50.900 per porsi dengan total harga Rp30,8 miliar.
Sementara untuk snack, harga satuan Rp18.900 per porsi dengan total harga Rp11,4 miliar. Total keseluruhan anggaran nasi dan snack itu mencapai Rp42 miliar lebih.
Namun fakta di lapangan nasi untuk atlet dan kontingen PON banyak yang basi, berulat, dan sering terlambat diantar panitia.