Dukun Aki Peracun & Pembunuh Berantai di Bekasi Punya Enam Istri
Merdeka.com - Wowon Erawan alias Aki, dukun pengganda uang sekaligus otak pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur ternyata memiliki enam istri. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa para tersangka.
"Untuk perkembangannya ada beberapa secara kuantitas angka mengatakan ada istri daripada tersangka Wowon ada 6 orang, itu tentu juga butuh proses pendalaman," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (20/1).
Namun informasi itu masih akan didalami kepolisian. Tetapi yang pasti, istri Aki atas nama Ai Maemunah ikut dibunuh dengan cara diracun.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang membunuh keluarga Soeparwi? Pengakuan Sono membuat banyak pihak terkejut, termasuk Soeparwi. Ia merasa selama ini hubungan keluarganya dengan Sono baik-baik saja.
-
Siapa yang di tuduh merusak keluarga Hanan Sudiro? Melalui akun tersebut, Amy disebut sebagai sosok yang telah merusak masa kecil dan keluarga pemilik akun yang diketahui bernama Hanan Sudiro.
"Tentu pendukungnya adalah administratif dari Disdukcapil misalkan di catatan RW, sampai dengan kelurahan setempat atau kepala desa, ini perlu didukung. Namun ini menjadi catatan tim penyidik," ucapnya.
Tiga Istrinya Dibunuh dengan Cara Diracun
Dari informasi yang berhasil dihimpun, keenam istri Wowon adalah Wiwin, Ende, Heni, Iis, Halimah, dan Ai Maemunah. Namun tiga di antaranya menjadi korban kejahatan Wowon Cs, yakni Wiwin, Halimah dan Ai Maemunah.
Seperti diketahui, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kasus sekeluarga yang ditemukan keracunan di sebuah kontrakan kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat lalu berkembang menjadi pembunuhan berantai. Tiga pelaku atas nama Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (60) dan Dede Solehudin (36).
Ketiganya, tega meracuni para korban yang rata-rata masih mempunyai hubungan keluarga dengan mereka. Motifnya, mereka ingin menutupi penipuan berkedok supranatural dengan iming-iming menggandakan uang.
Berikut 8 daftar korban tewas di Bekasi-Cianjur:
Cianjur
1. Wiwid, seorang warga Cianjur yang diperkirakan tewas pada tahun 2020. Ia dicekik hingga tewas saat menagih hasil penggandaan uang. Jasad Wiwid dikubur di rumah Solihin.
2. Noneng, seorang warga Cianjur yang berprofesi sebagai TKW. Ia diperkirakan tewas pada tahun 2020 dengan dicekik saat menagih hasil penggandaan uang. Jasadnya dikubur di rumah Solihin dan satu liang lahat dengan Wiwid.
3. Farida, seorang warga Coanjur yang berprofesi sebagai TKW. Ia juga tewas saat menagih hasil penggandaan uang. Jasadnya dikubur di rumah Solihin.
4. Bayu (2) ia merupakan anak Wowon dan istrinya, Ai Maimunah
5. Halimah, istri siri Wowon yang juga ibu dari Ai Maimunah.
Bekasi
1. Ai Maimunah (40) istri siri Wowon.2. Ridwan Abdul Muiz (20) mantan suami Maimunah3. M Riswandi, anak Maimunah dan mantan suaminya.
Sedangkan, korban lainnya hingga saat ini masih diselidiki polisi.
"Jadi perjalanan pembunuhan ending-nya ambil uang dari orang yang terpedaya. Awalnya penipuan, janji dan motivasi kesuksesan hidup, setelah korban serahkan harta benda, lalu dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui," kata Kapolda.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal hukuman mati.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi tewas karena diracun oleh terdakwa pada 12 Januari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaWowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.
Baca SelengkapnyaTubuh bocah malang itu ditemukan di pantai di kawasan Cilegon. Motif pembunuhan belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPembunuhan itu bermula dari hilangnya Aqila. Saat penculikan terjadi, ibunda Aqila sedang pergi.
Baca SelengkapnyaAqilatunnisa Prisca Herlan, bocah usia 5 tahun tewas mengenaskan di tangan tiga orang wanita.
Baca SelengkapnyaDanu dan Yosef, juga terdapat Mimin, istri kedua Yosep, bersama dua anaknya yakni, Arighi dan Abi
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca Selengkapnya