Dulu pasang badan, kini Fadli Zon minta paedofil hina Jokowi dihukum
Merdeka.com - Muhammad Arsyad alias Imen (26) diduga sebagai pelaku tindak kekerasan seksual pada anak. Dia dianggap paedofil karena sudah dua kali berupaya menculik dan memerkosa gadis di bawah umur.
Sebelumnya Arsyad sempat mendekam dipenjara. Hal tersebut lantaran dirinya dianggap menyebarkan foto penghinaan bernada porno untuk menyerang Joko Widodo (Jokowi) pada masa Pilpres 2014.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui bahwa dulu dia sembat pasang badan untuk membebaskan Arsyad. Dia berdalih hanya karena iri penghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak diproses hukum juga.
-
Dimana Alwi Fadli ditikam? Alwi Fadli (25) tewas bersimbah darah di depan kos kekasihnya, Perumahan Bukamata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pukul 05.30 Wita, Senin (8/1).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang membunuh Alwi Fadli? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Pada waktu itu, saya membela yang namanya tukang sate itu, Arsyad. Karena dia membully, nah saya tidak ingin ada diskriminasi hukum. Kenapa yang membully Pak Jokowi diproses dan yang menghina Prabowo tidak diproses," kata Fadli saat dihubungi, Selasa (12/7).
Wakil ketua umum Partai Gerindra tersebut menilai saat itu ada diskriminasi penegakan hukum. Apalagi menurutnya Arsyad harus dilindungi sebab menjadi tulang punggung keluarga.
"Itu kan diskriminasi, jadi saya bela dan saya pastikan apalagi dia juga jadi tulang punggung keluarga, katanya kan begitu," tuturnya.
Namun menurut Fadli, hal itu terkait kasus pada masa Pilpres 2014 saja. Sedangkan jika saat ini Arsad kepergok melakukan tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur, dia meminta Arsyad dihukum.
"Tapi waktu urusan soal Pilpres, nah kalau urusan lain, kalau dia melakukan tindakan kejahatan ditangkap saja. Nggak ada urusannya. Saya kenal juga begitu aja, karena saya meyakinkan bahwa tidak boleh ada diskriminasi hukum," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Arsyad tepergok menculik F (10) dengan iming-iming akan diberi jajan. Setelah F tergoda, pelaku kemudian membawanya ke kawasan Puncak.
Setelah itu, korban dibawa ke sebuah kamar villa yang disewa pelaku. Sampai di sana, korban menangis tanpa henti dan membuat petugas keamanan curiga. Arsyad diduga berupaya mencabuli F.
"Dia pernah diamankan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan pornografi dan penghinaan atas tindakannya mengunggah gambar hasil rekayasa yang menunjukkan Presiden Joko Widodo," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Selasa (12/7).
Baca juga:
Tukang tusuk sate penghina Jokowi sekap bocah 10 tahun di Puncak
Dulu Fadli Zon bela habis-habisan kini penghina Jokowi jadi paedofil
Arsyad paedofil dulu langgar hukum tetapi diampuni Jokowi
Arsad si penghina Jokowi juga pernah mau cabuli bocah 7 tahun
Fadli Zon geram disebut asal bela pedofil yang serang Jokowi
(mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaIbu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan amanat undang-undang yang mesti dijalankan.
Baca SelengkapnyaSilfester mengatakan, selama ini orang-orang tidak ada yang pernah membalas Rocky Gerung dan hanya berdiam diri saja. Tapi dia melawan.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca SelengkapnyaButet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran bertekad melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Presiden Tidak Mau Mengadu
Baca SelengkapnyaSelain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.
Baca SelengkapnyaPara pemfitnah, kata Prabowo, mengira rakyat Indonesia bisa dibohongi.
Baca Selengkapnya