Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan sirip Hiu, usaha perikanan di Surabaya digerebek polisi

Edarkan sirip Hiu, usaha perikanan di Surabaya digerebek polisi penggerebekan usaha sirip ikan hiu di surabaya. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Diduga tak memiliki izin, usaha perikanan milik Agus Margono (60), warga Sidodadi 9, Kecamatan Simokerto, digerebek Tim Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/6). Menurut Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga, penggerebekan yang dilakukan pihaknya ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Sesuai informasi, kita datangi TKP, Jalan Sidodadi 9 dan di dalam temuannya, memang kita melihat adanya usaha perdagangan bidang perikanan," kata Shinto di lokasi penggerebekan.

Kemudian saat melakukan penggeledahan, di dalam rumah milik tersangka polisi menemukan beberapa jenis sirip ikan Hiu.

"Satu di antaranya adalah sirip ikan Hiu Koboi, yang memang berdasarkan peraturan menteri kelautan, informasinya merupakan barang dilindungi," ungkapnya.

Pemilik usaha, Agus Margono mengaku memperoleh keterangan bahwa sirip ikan Hiu yang dilindungi ini didapat dari nelayan di sekitar Pantai Kenjeran, Surabaya, maupun dari luar kota hingga Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sirip ikan Hiu dibeli oleh tersangka dari para nelayan Rp 1 juta per kilogram.

Kemudian setelah diolah tersangka, setiap kilogram sirip ikan itu bisa menjadi dua kilogram. Sehingga saat dijual kembali di wilayah sekitar Surabaya, tersangka memperoleh keuntungan lebih besar yakni Rp 700 ribu per kemasan.

"Tidak hanya sirip ikan Hiu, kita juga menemukan adanya pengolahan perut ikan Kakap, kemudian ada kerang mutiara, kalau tidak salah, dan beberapa barang berasal dari sumber daya kelautan," ujar Shinto.

Pelaku mengemas barang-barang dari laut dalam bentuk plastik biru. Pihak kepolisian masih mendalami penemuan sirip ikan Hiu tersebut.

"Kemudian siap diedarkan ke masyarakat. Sehingga kita melihat bahwa kemasan ini tidak memiliki izn edar dari Badan BPOM," ucapnya.

Berdasarkan analisa dan temuan TKP, tersangka Agus akan dijerat dengan Pasal 92 Undang-undang Nomor 54 Tahun 2009 tentang kelautan, di mana setiap isaha kelautan harus memiliki izin usaha perikanan (IUP).

"Dan kemudian karena ada kegiatan pengemasan pangan yang tidak ada izin edarnya, maka kita lapis dengan Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang pangan, terutama pada Pasal 143," tandas Shinto.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter

Saat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Heboh Warga Tangkap Ikan Mujair Nyangkut di Kali Ciliwung, Dinas KPKP: Aman Dikonsumsi
Heboh Warga Tangkap Ikan Mujair Nyangkut di Kali Ciliwung, Dinas KPKP: Aman Dikonsumsi

Ikan-ikan yang bermunculan itu tidak seperti ikan hidup pada umumnya, melainkan dalam keadaan lemas.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Penggerebekan Sarang Narkoba di Kampung Bahari
Fakta-Fakta Penggerebekan Sarang Narkoba di Kampung Bahari

Polisi menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari

Baca Selengkapnya
Menelusuri Kali Ciliwung Harmoni-Kota yang Viral Usai Ikan Mujair Bermunculan
Menelusuri Kali Ciliwung Harmoni-Kota yang Viral Usai Ikan Mujair Bermunculan

Sementara itu, teman Udin sekaligus ojek online, Mumu, menimpali bahwa jumlah ikan yang hanyut mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya
Ngeri Banget, Tiba-Tiba Buaya 4 Meter Masuk Perkampungan Warga
Ngeri Banget, Tiba-Tiba Buaya 4 Meter Masuk Perkampungan Warga

Menurut dia, buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia sebab termasuk ke dalam hewan buas.

Baca Selengkapnya
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan Polisi soal Emak-Emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba di Jambi
Ini Penjelasan Polisi soal Emak-Emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba di Jambi

Viral sejumlah emak-emak menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat narkoba di Jambi.

Baca Selengkapnya