Eks anggota DPR Arbab Paproeka ajukan rehabilitasi, ini kata polisi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengaku menerima pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba yang merupakan Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Arbab Paproeka. Permintaan dari keluarga itu belum tentu disetujui. Sebab, polisi hingga kini masih melakukan penyidikan.
"Dari keluarga mengajukan ke kita. Kita menembuskan ke BNNP. Iya kita iyakan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/4).
Alasannya, kata Doni, rehabilitasi akan bersama-sama berjalan dengan proses hukumnya. Apalagi, saat diamankan ditemukan beberapa barang bukti pada eks anggota DPR periode 2004-2009 tersebut.
-
Kenapa anak menolak keinginan orang tua? Saat anak menentang orang tua atau menolak keinginan mereka, sebenarnya mereka sedang memprotes kurangnya kontrol dan kebebasan yang mereka alami.
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
-
Kenapa orang tua korban tidak mau restorative justice? 'Saya tidak mau, karena saya lihat videonya itu sangat sadis cara mereka pukuli anak saya. Jadi saya mau proses hukum,' tegasnya.
-
Kenapa keluarga gadis itu tidak mendukung dia untuk lapor ke polisi? Meskipun ia mengalami pelecehan seksual, disalahkan, distigmatisasi, dan diasingkan oleh keluarganya sendiri, ia menghadapi pertanyaan-pertanyaan di pengadilan dengan penuh keberanian.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Kenapa Jharna minta izin ke keluarga? Minta Izin Ke Keluarga Sebelum nikah, Jharna minta izin ke keluarga di pengajian.
"Tapi hasilnya ini kan masuk kategori 0,8, nah 0,8 ini memang kan kita harus lakukan assessment juga. Namun proses penyidikannya, kita tetap laksanakan penyidikan, beliau minta disembuhkan, ya dari assessment kita belun tahu. Tapi penyidikan tetap berjalan. Nanti sampai P21 kita limpahkan ke kejaksaan seperti kasusnya beliau," bebernya.
Dalam kasus ini, lanjut Doni, Arbab mengaku sudah memakai sabu sejak 2015 lalu.
"Pendalaman, karena yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2015. Dari pengakuan beliau. Ya karena faktor lingkungan. Teman-teman beliau atau gimana. Kita tidak tahu," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaBatalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaDalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSaat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca Selengkapnya