Eks Kadis DLHK Jadi Tersangka Kasus Lalai Pengelolaan Sampah Pekanbaru
Merdeka.com - Polda Riau menetapkan Mantan Kepala Dinas DLHK Pemkot Pekanbaru, Agus Pramono sebagai tersangka. Agus dinilai lalai mengatasi persoalan sampah hingga terjadi tumpukan.
"Setelah kita lakukan gelar perkara untuk penentuan status tersangka, maka kita tingkatkan status 2 saksi AP, mantan Kadis DLHK dan AP, Kabid Pengelolaan Sampah dari saksi jadi tersangka," ujar Tedy Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Tedy Ristiawan, Jumat (30/4).
Polisi sebelumnya melakukan gelar perkara pada Kamis (29/4). Kemudian hasilnya, mantan Kasrem 031 Wirabima itu, dan salah satu kepala bidang di DLHK Riau Adil Putra, menjadi tersangka dalam kasus pengelolaan sampah itu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan dari sampah plastik? Dari banyaknya sampah yang mencemari lingkungan lingkungan tersebut, ternyata terdapat sejumlah merk ternama yang ikut bertanggung jawab, khususnya perusahaan di bidang FMCG.
-
Apa yang dilakukan Pemkab Bantul untuk mengatasi sampah? “Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Penutupan itu juga hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta,“ katanya melalui sebuah surat edaran.
-
Dimana sampah menumpuk? Dalam salah satu unggahan Instagram @merapi_uncover, terdapat unggahan yang menampilkan tumpukan sampah di tepi Jl. KH. Ahmad Dahlan, Ngampilan, Kota Yogyakarta.
-
Apa yang dilakukan Banyumas untuk mengelola sampah? Sampah organik mereka pisahkan untuk dijadikan maggot atau larva dari lalat yang bisa digunakan sebagai pakan ternak. Sedangkan sampah anorganik diolah menjadi berbagai produk seperti bahan bakar pabrik semen, paving blok, dan masih banyak lagi.
-
Kenapa Banyumas jadi darurat sampah? Puncaknya pada tahun 2018, wilayah Banyumas dinyatakan sebagai wilayah darurat sampah.
-
Siapa tersangka yang dilimpahkan Kejagung? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Kita juga melakukan pemeriksaan para saksi. Saksi dari masyarakat 20 orang, ahli pidana, lingkungan hidup dan ahli lainnya. Dinyatakan sampah itu melewati ambang batas lingkungan," kata Teddy.
Kasus ini mulai disidik polisi pada 15 Januari 2021 lalu. Aaat itu persoalan sampah yang menumpuk di Kota Pekanbaru menjadi perhatian hingga disorot Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Usut punya usut, kedua tersangka dinilai lalai dan sengaja melakukan pembiaran masalah sampah. Sehingga, keduanya dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab.
"Keduanya akan kita lakukan pemeriksaan khusus sebagai tersangka. Peran keduanya ini karena ada kelalaian, melanggar Pasal 40 dan 41 UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Lingkungan Hidup. Ada kelalaian dengan kesengajaan terkait pengelolaan sampah," jelasnya.
Agus Pramono sebelumnya berkarir di TNI AD dengan pangkat terakhir Kolonel. Jabatannya saat itu sebagai Kasrem 031 Wirabima. Namun dalam perjalanannya, Agus dikaryakan menjadi Kasat Pol PP Pemkot Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang menunjuk alumni Akabri 1987 itu. Tak lama, Agus ditunjuk menjadi Kadis LHK Pekanbaru. Kemudian dia menjadi tersangka karena dinilai lalai dalam bekerja.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat Haru Suandharu mengatakan, dengan diterbitkan SK untuk Kota Depok maka dapat dikatakan aman.
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaSenin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKemungkinan itu terbuka tentunya menyikapi putusan Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan pengusungan Calon Kepala Daerah tidak lagi bergantung jumlah kursi DPRD.
Baca Selengkapnya