Eks pegawai Indomaret diciduk saat jual narkoba ke polisi
Merdeka.com - Seorang kurir narkoba berinisial SD (23), nekat menjual sabu dan ineks ke polisi menyamar di depan markas Koramil. Rencananya, barang haram itu hendak dikirim ke pulau Bangka.
SD diketahui bekas pegawai pasar swalayan. Dia ditangkap saat bertransaksi narkoba di rumahnya di seberang markas Koramil Tulung Selapan, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Barang bukti diamankan berupa 206 gram sabu dibungkus dalam empat kantong plastik dan 400 butir ineks.
Selang sehari kemudian, polisi kembali menciduk dua tersangka lain di Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Kedua tersangka adalah berinisial KI (47) dan AA (48) dengan barang bukti berupa 14 gram sabu.
-
Bagaimana sabu diselundupkan? Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,“ ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena jual Pil Koplo? Selain TO dan GT, Polres Grobogan juga menangkap dua pengedar pil koplo.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan narkoba? Virgoun kembali tersandung kontroversi, kini ia dikabarkan telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pemakaian narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Tersangka SD mengaku tidak menyangka jika barang dijual itu adalah narkoba. Dia hanya diminta rekannya AG, masuk daftar pencarian orang, untuk mengantar ke seseorang baru dikenal. Pembeli itu ternyata seorang polisi menyamar sebagai pembeli.
"Saya tidak tahu, saya dijebak, cuma disuruh antar saja, upah juga tidak ada. Saya tidak enak AG itu teman SMA saya," ungkap SD di Mapolda Sumsel, Rabu (29/3).
Meski demikian, tersangka mengaku mengetahui AG adalah bandar narkoba dan banyak anak buah di kampung. Biasanya, AG menjual narkoba ke Bangka Belitung dengan cara dikirim melalui jalur laut. "Memang bandar, tapi saya tidak ikut-ikutan, cuma tahu-tahu saja," ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli dan penyelidikan cukup lama. Petugas masih memburu beberapa pelaku lain yang berperan sebagai pemilik barang.
"Kita lakukan penyamaran dan akhirnya tersangka serta barang bukti diamankan," ujarnya. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkoba dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 9 personelnya diduga menyisihkan 1 kg barang bukti sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca Selengkapnya