Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks pegawai Indomaret diciduk saat jual narkoba ke polisi

Eks pegawai Indomaret diciduk saat jual narkoba ke polisi Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang kurir narkoba berinisial SD (23), nekat menjual sabu dan ineks ke polisi menyamar di depan markas Koramil. Rencananya, barang haram itu hendak dikirim ke pulau Bangka.

SD diketahui bekas pegawai pasar swalayan. Dia ditangkap saat bertransaksi narkoba di rumahnya di seberang markas Koramil Tulung Selapan, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Barang bukti diamankan berupa 206 gram sabu dibungkus dalam empat kantong plastik dan 400 butir ineks.

Selang sehari kemudian, polisi kembali menciduk dua tersangka lain di Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Kedua tersangka adalah berinisial KI (47) dan AA (48) dengan barang bukti berupa 14 gram sabu.

Tersangka SD mengaku tidak menyangka jika barang dijual itu adalah narkoba. Dia hanya diminta rekannya AG, masuk daftar pencarian orang, untuk mengantar ke seseorang baru dikenal. Pembeli itu ternyata seorang polisi menyamar sebagai pembeli.

"Saya tidak tahu, saya dijebak, cuma disuruh antar saja, upah juga tidak ada. Saya tidak enak AG itu teman SMA saya," ungkap SD di Mapolda Sumsel, Rabu (29/3).

Meski demikian, tersangka mengaku mengetahui AG adalah bandar narkoba dan banyak anak buah di kampung. Biasanya, AG menjual narkoba ke Bangka Belitung dengan cara dikirim melalui jalur laut. "Memang bandar, tapi saya tidak ikut-ikutan, cuma tahu-tahu saja," ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli dan penyelidikan cukup lama. Petugas masih memburu beberapa pelaku lain yang berperan sebagai pemilik barang.

"Kita lakukan penyamaran dan akhirnya tersangka serta barang bukti diamankan," ujarnya. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkoba dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Selewengkan 1 Kg Barang Bukti Sabu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Dijatuhi Sanksi PTDH
Selewengkan 1 Kg Barang Bukti Sabu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Dijatuhi Sanksi PTDH

Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 9 personelnya diduga menyisihkan 1 kg barang bukti sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan

Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya

Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya