Fadli Zon minta pemerintah tetapkan zona rawan penyanderaan WNI
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak agar pemerintah memberikan travel warning di zona yang dianggap rawan penyanderaan. Hal ini berhubungan dengan terus terulangnya warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata. Terakhir ada 3 WNI disandera di Perairan Sabah, Malaysia.
"Sangat disayangkan bahwa kejadian ini berulang sampai 4 kali. Harusnya pemerintah memberikan satu travel warning kepada siapapun WNI yang mau mendekati daerah tersebut. Kalau perlu ada sebuah penanda bahwa tidak boleh melampaui koordinat tertentu di laut kita yang dikuasai oleh kelompok yang bisa menimbulkan penyanderaan seperti yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7).
Menurut Politikus Partai Gerindra ini, jika ada WNI yang terpaksa harus melintas daerah rawan tersebut, pemerintah harus bertindak untuk melakukan pengawalan. Hal tersebut menurutnya salah satu cara agar tak terulang kejadian serupa.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Mengapa evakuasi WNI dilakukan melalui jalur darat? Proses evakuasi pertama WNI dari Lebanon dilakukan melalui jalur darat dan difokuskan kepada mereka yang memang ingin dievakuasi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas penanganan pelanggaran WNA? Apalagi dalam benak masyarakat, semua urusan orang asing langsung dikaitkan dengan pihak kami,' kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Denpasar Iqbal Rifai, Jumat (6/10).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Tugas pemerintah adalah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Artinya harus diberikan satu upaya yang maksimal untuk pembebasan sandera itu," tuturnya.
Sejauh ini menurut Fadli, celah yang memunculkan penyanderaan ialah tak terdeteksinya daerah-daerah yang rawan. Menurutnya harus ada mapping.
"Di daerah-daerah tertentu itu ada wilayah yang dikuasai Abu Sayyaf. Sama seperti Somalia, ada daerah-daerah tertentu yang dikuasai semacam pembajak lautnya. Harusnya tidak boleh itu dilalui," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenlu juga meminta WNI yang sudah merencanakan ke Israel dan Palestina untuk membatalkan perjalanannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaMenlu Retno Marsudi ungkap masih ada WNI terjebak di wilayah konflik Lebanon. Pemerintah Indonesia berupaya untuk mengevakuasi untuk kembali ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaAda beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memberi arahan untuk mengakhiri polemik sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang sarat kecurangan.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai, kedatangan pengungsi dari kelompok etnis Rohingya ke Indonesia khususnya di Aceh disetop.
Baca SelengkapnyaPuan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaProses evakuasi WNI, apabila nanti berlangsung dengan bantuan pasukan TNI di UNIFIL, akan dijalankan melalui koordinasi dengan UNIFIL Force Commander.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaTercatat total 143 WNI berada di wilayah konflik Israel-Palestina.
Baca SelengkapnyaMenlu Retno memastikan Pemerintah Indonesia terus berupaya mengevakuasi WNI yang masih terjebak di wilayah konflik Lebanon.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca Selengkapnya