Fatimah dipolisikan Nurhakim karena masuk pekarangan tanpa izin
Merdeka.com - Perkara perdata terkait soal sengketa lahan anak yang gugat ibu kandungnya sebesar Rp 1 M belum selesai. Kini menantu Fatimah, Nurhakim (72) pun kembali menyerang dengan mempidanakan nenek 90 tahun itu terkait perkara yang terjadi sejak 27 tahun yang lalu.
Menurut anak bungsu Fatimah, Amas, kini ibunya harus berhadapan dengan proses hukum di Polres Metro Tangerang lantaran dituduh telah melakukan tindak pidana telah memasuki pekarangan rumah orang lain tanpa izin. Selain itu Fatimah juga dituduh telah melakukan penggelapan sertifikat tanah dan rumah.
"Iya benar sekarang lagi berada di Polres Metro Tangerang untuk jalani BAP masalah tuntutan dari Nurhakim," ujar Amas saat dikonfirmasi merdeka.com di sela pemeriksaan BAP oleh pihak Polres Metro Tangerang, Selasa (7/10).
-
Dimana Sertifikat tanah dibalik nama? Apabila dokumen di atas sudah terpenuhi maka Anda bisa langsung datang ke kantor BPN terdekat untuk menyerahkan dokumen kepada petugas.
-
Mengapa Sertifikat tanah dibalik nama? Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
-
Siapa yang menipu Nur Afnita Yanti? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
-
Bagaimana cara balik nama sertifikat tanah? Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
-
Siapa yang memberikan sertipikat tanah wakaf? “Pak Jokowi, Presiden Republik Indonesia, memiliki komitmen yang sangat kuat untuk memberikan kepastian tanah umat.
-
Kenapa Nur Afnita Yanti ditipu? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
Amas mengatakan bahwa, dia dan Fatimah terpaksa memenuhi panggilan polisi lantaran Nurhakim kembali mempidanakan mereka dengan masalah yang sama yaitu sengketa lahan 27 tahun yang lalu. Menurut Amas, Nurhakim melakukan tuntutan ini lantaran dirinya masih belum puas dengan menuntut Fatimah secara perdata saja.
"Ya pekarangan yang ditempatin sekarang, dia nuntut kita di pidanakan lantaran kita menempati rumahnya tanpa izin. Kejadiannya mah udah 27 tahun cuma digugatnya sekarang karena emang masih belum puas," kata Amas.
Selain dituntut dengan tuduhan memasuki pekarangan rumah orang, Fatimah beserta anaknya juga dituntut dengan tuduhan telah menggelapkan sertifikat tanah yang diakui milik anak Fatimah dan menantunya Nurhana dan Nurhakim.
"Selain karena dituntut memasuki pekarangan rumah tanpa izin dia juga nuntut perkara penggelapan sertifikat rumah yang waktu itu," pungkasnya.
Saat ini Amas dan Fatimah tengah menjalani pemeriksaan BAP oleh pihak Polres Metro Tangerang guna dimintai keterangan mengenai masalah status sertifikat tanah tersebut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaIni tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.
Baca Selengkapnyapenyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaKliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.
Baca SelengkapnyaRumah mewah di kawasan Kertanegara itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaMenurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.
Baca SelengkapnyaNur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga di Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, Neneng Hatisah (53) menjadi korban perampokan dan pembunuhan. Pelaku diduga keponakan korban.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca Selengkapnya