Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganggu penerbangan, TNI minta layangan tak lebih dari 100 M

Ganggu penerbangan, TNI minta layangan tak lebih dari 100 M Layang-layang. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komando Daerah Militer IX/Udayana mengingatkan penggemar layang-layang di Bali agar tidak bermain layang-layang di atas ketinggian lebih dari 100 meter. Sebab, hal itu dapat mengganggu penerbangan dan pemantauan udara.

"Kami imbau masyarakat apabila dalam menaikkan layang-layang jangan terlalu tinggi melebihi 100 meter," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel (Arm) Wing Handoko, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/6).

Pihaknya tidak melarang masyarakat bermain layang-layang, asalkan tidak melebihi ketinggian di atas 100 meter karena mengganggu penerbangan helikopter dan penerbangan sipil lainnya.

Orang lain juga bertanya?

Apalagi, kata dia, saat Pemilihan Presiden 2014 ini kegiatan pemantauan udara yang dilakukan petugas dikhawatirkan terganggu oleh layang-layang.

"Pada masa Pilpres ini petugas melakukan pemantauan melalui helikopter dan itu bisa membahayakan," ujar Wing.

Wing juga mengungkapkan bahwa pada saat Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Wisnu Bawa Tenaya yang melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter saat KTT APEC, helikopter yang ditumpanginya sempat mendarat darurat di Lapangan Niti Mandala Renon karena ada tali layang-layang yang menyangkut di baling-baling helikopter.

"Jangan sampai tali layang-layang itu menyangkut di baling-baling helikopter karena itu fatal akibatnya," katanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Helikopter Jatuh Akibat Benang Layangan Siapa yang Salah? Ini Aturannya
Helikopter Jatuh Akibat Benang Layangan Siapa yang Salah? Ini Aturannya

Pilot mengakui sempat melihat layang-layang di ketinggian 1000 feet

Baca Selengkapnya
Buntut Helikopter Jatuh di Pecatu, Dishub Bali Bersiap Evaluasi Perda tentang Layang-Layang
Buntut Helikopter Jatuh di Pecatu, Dishub Bali Bersiap Evaluasi Perda tentang Layang-Layang

Dishub Bali mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali, Nomor 9 Tahun 2000 tentang larangan menaikkan layang-layang buntut helikopter jatuh.

Baca Selengkapnya
Helikopter Kembali Terlilit Tali Layang-Layang di GWK Bali
Helikopter Kembali Terlilit Tali Layang-Layang di GWK Bali

Heli yang tersangkut tali layang-layang itu mengangkut dua penumpang dengan rute JAG Heliport-Nusa Dua-GWK-Uluwatu-JAG Heliport.

Baca Selengkapnya
Dampak Parah Layangan Putus Jika Mengenai Jalur Kereta Cepat Whoosh, Operasional Bisa Berhenti Total
Dampak Parah Layangan Putus Jika Mengenai Jalur Kereta Cepat Whoosh, Operasional Bisa Berhenti Total

Kereta cepat Whoosh dioperasikan dengan daya listrik sebesar 27,5 KV melalui pantograg yang terhubung pada listrik aliran atas.

Baca Selengkapnya
Respons Menhub Budi Soal Dugaan Benang Layangan jadi Penyebab Helikopter Jatuh di Bali
Respons Menhub Budi Soal Dugaan Benang Layangan jadi Penyebab Helikopter Jatuh di Bali

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons helikopter di Bali yang jatuh diduga akibat terlilit benang layangan.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Akibat Terlilit Tali Layangan
Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Akibat Terlilit Tali Layangan

Khusnu menyampaikan bahwa helikopter membawa person on board (POB) yaitu 1 pilot dan empat penumpang.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Helikopter Jatuh di Bali, Begini Kondisi Penumpang
Ini Penyebab Helikopter Jatuh di Bali, Begini Kondisi Penumpang

Helikopter membawa person on board (POB) yaitu 1 pilot dan empat penumpang.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya

Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen

Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melaju 350 Km/Jam, Ini Terjadi Jika Ada Benda Asing Mengganggu
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melaju 350 Km/Jam, Ini Terjadi Jika Ada Benda Asing Mengganggu

KA cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 kilovolt (kV) yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Helikopter Mendarat, Atap Warung Warga Tiba-tiba Melayang Terkena Hembusan Angin
Gara-gara Helikopter Mendarat, Atap Warung Warga Tiba-tiba Melayang Terkena Hembusan Angin

Sebuah video memperlihatkan helikopter yang sedang mendarat di lapangan dan tiba-tiba membuat atap warung warga terbang.

Baca Selengkapnya