Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjar sebut fatwa MUI & UU ITE sudah kuat menjerat penyebar hoax

Ganjar sebut fatwa MUI & UU ITE sudah kuat menjerat penyebar hoax Agus dan Ganjar bersaksi di sidang e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Berbeda dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyatakan perlu adanya aturan penguat dan pencegahan dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang muamalah di media sosial, Gubernur Jawa Tengah justru menyatakan UU ITE sudah sangat tegas untuk mengantisipasi adanya ujaran, penyebar kebencian dan fitnah di media sosial.

"Oh enggak, kalau sosmed sebenarnya sudah sangat tegas. Kalau hari ini kita mau mempertegas gunakan Undang-undang ITE, itu sudah bisa digunakan," kata Ganjar usai menjalankan salat tarawih bersama dalam rangkaian acara Safari Ramadhan di Pondok Pesantren Radhlatul Thalibin, Leteh, Kabupaten Rembang, Jateng, Selasa (6/6) malam tadi.

Ganjar menyampaikan terima kasih kepada MUI yang telah mengeluarkan fatwa sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran melalui ujaran, penyebaran kebencian dan hujatan di media sosial.

Orang lain juga bertanya?

"Dari sisi pencegahan, kita terimakasih sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa itu, fatwa itu saya kira sudah bisa untuk mencegah. Polri kita dorong untuk melakukan penindakan itu dengan menggunakan Undang-undang ITE," kata Ganjar.

Selain UU ITE yang sudah cukup kuat, Ganjar meminta kepada Polri supaya tidak ragu-ragu dan secara tegas menindak para netizen yang tidak beretika dan bermoral saat berkomentar dan beinteraksi di media sosial.

"Sudah-sudah, itu sudah cukup kuat itu. Sudah cukup kuat untuk menegakan aturan itu. Kita tidak boleh ragu. Nah masyarakat harus mendukung, dengan adanya peran ulama ini menurut saya menjadi sangat bagus karena majelisnya sudah memberikan fatwa berkaitan dengan hoax itu.

Ganjar menambahkan dengan adanya fatwa MUI tentang muamalah di media sosial dan UU ITE, sudah cukup kuat untuk menjerat para netizen yang sengaja menyebar hujatan dan berita hoax asalkan kedua aturan itu benar-benar ditegakan Polri.

"Sudah cukup sebenarnya dua ini. Kalau kita menunggu aturannya sampai sempurna enggak akan. Enggak akan datang-datang (penegakan UU ITE) itu," pungkasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Baca Selengkapnya
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada

Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
Lawan Ujaran Kebencian Dengan Kuatkan Literasi Digital
Lawan Ujaran Kebencian Dengan Kuatkan Literasi Digital

Selain literasi digital, Khofifah mengatakan upaya yang bisa ditempuh dalam rangka melawan ujaran kebencian adalah melakukan filter.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya

Sementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya