Ganjar sebut fatwa MUI & UU ITE sudah kuat menjerat penyebar hoax
Merdeka.com - Berbeda dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyatakan perlu adanya aturan penguat dan pencegahan dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang muamalah di media sosial, Gubernur Jawa Tengah justru menyatakan UU ITE sudah sangat tegas untuk mengantisipasi adanya ujaran, penyebar kebencian dan fitnah di media sosial.
"Oh enggak, kalau sosmed sebenarnya sudah sangat tegas. Kalau hari ini kita mau mempertegas gunakan Undang-undang ITE, itu sudah bisa digunakan," kata Ganjar usai menjalankan salat tarawih bersama dalam rangkaian acara Safari Ramadhan di Pondok Pesantren Radhlatul Thalibin, Leteh, Kabupaten Rembang, Jateng, Selasa (6/6) malam tadi.
Ganjar menyampaikan terima kasih kepada MUI yang telah mengeluarkan fatwa sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran melalui ujaran, penyebaran kebencian dan hujatan di media sosial.
-
Apa pesan Ganjar ke UMKM? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Bagaimana respon Ganjar-Mahfud terhadap kejadian ini? Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Andi Widjajanto menjelaskan terkait insiden pendukung nomor urut tiga Ganjar-Mahfud yang mengacungkan 3 jari saat debat capres, pada Minggu (7/1). Andi mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran pendukung merasa senang capres nomor urut 2 Prabowo Subianto setuju dengan gagasan Ganjar Pranowo.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Bagaimana Ganjar meminta pendukungnya menjaga suara? Kembali Ganjar meminta para pendukung untuk mempertahakan suara di Jawa Tengan layaknya menjaga rumah dengan kunci rapat. 'Kandang banteng pertahankan bantengnya. Yang PPP semuanya kunci, jangan sampai di kritikiti, dipitili. Ada tiba-tiba masuk pelan-pelan siji siji hati-hati. Termasuk Hanura dan Perindo,' Ganjar menandaskan.
-
Siapa yang tanggapi pernyataan Ganjar? Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merepons, pernyataan Ganjar Pranowo yang menyatakan akan berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Apa yang diminta Ganjar kepada pendukungnya di Jawa Tengah? 'Kalau partai sudah kokoh, relawan sudah bersatu, tutup rapat, kunci, wis gembok, kuncine ojo ilang, dikunci rapat,' sambungnya.
"Dari sisi pencegahan, kita terimakasih sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa itu, fatwa itu saya kira sudah bisa untuk mencegah. Polri kita dorong untuk melakukan penindakan itu dengan menggunakan Undang-undang ITE," kata Ganjar.
Selain UU ITE yang sudah cukup kuat, Ganjar meminta kepada Polri supaya tidak ragu-ragu dan secara tegas menindak para netizen yang tidak beretika dan bermoral saat berkomentar dan beinteraksi di media sosial.
"Sudah-sudah, itu sudah cukup kuat itu. Sudah cukup kuat untuk menegakan aturan itu. Kita tidak boleh ragu. Nah masyarakat harus mendukung, dengan adanya peran ulama ini menurut saya menjadi sangat bagus karena majelisnya sudah memberikan fatwa berkaitan dengan hoax itu.
Ganjar menambahkan dengan adanya fatwa MUI tentang muamalah di media sosial dan UU ITE, sudah cukup kuat untuk menjerat para netizen yang sengaja menyebar hujatan dan berita hoax asalkan kedua aturan itu benar-benar ditegakan Polri.
"Sudah cukup sebenarnya dua ini. Kalau kita menunggu aturannya sampai sempurna enggak akan. Enggak akan datang-datang (penegakan UU ITE) itu," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca SelengkapnyaMasyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaSelain literasi digital, Khofifah mengatakan upaya yang bisa ditempuh dalam rangka melawan ujaran kebencian adalah melakukan filter.
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca Selengkapnya