Ganjar Sebut Penghentian Sementara Umrah jangan Sampai Rugikan Jemaah
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) setempat menjelaskan kepada ratusan calon jemaah umrah, terkait kebijakan penghentian sementara ibadah umrah dari Arab Saudi. Hal ini untuk mengantisipasi biro perjalanan haji dan umrah memungut biaya tambahan.
"Jadi jangan sampai biro umrah memanfaatkan keadaan dengan membebani pungutan biaya kepada calon jemaah. Kemenag harus sosialisasi langsung kepada calon jemaah, jangan sampai jemaah dirugikan. Sebab saat ini keputusan penghentian ibadah umrah masih simpang siur," kata Ganjar kepada wartawan, Semarang, Jumat (28/2).
Dia meminta Kanwil Kemenag Jateng untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat. "Sampai saat ini kan kita belum tahu keputusan dari Kerajaan Arab Saudi seperti apa, termasuk dari Kementerian Luar Negeri. Saya kira Kemenlu sampai saat ini masih mencari solusi terbaik," ungkapnya.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan “Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta,“ tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang diminta Ganjar kepada pendukungnya di Jawa Tengah? 'Kalau partai sudah kokoh, relawan sudah bersatu, tutup rapat, kunci, wis gembok, kuncine ojo ilang, dikunci rapat,' sambungnya.
-
Kenapa Ganjar meminta pendukungnya menjaga Jawa Tengah? Ganjar menyatakan, Jawa Tengah menjadi lumbung suara yang selalu dilirik banyak pihak. Sebab itu, akan ada yang nantinya datang dan mengganggu, sehingga perlu pengawasan.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Kenapa Ganjar Pranowo pamit dari jabatan Gubernur? “Bapak ibu nuwun sewu nggih, kulo niku ajeng pamitan, soal e tanggal 5 September kulo pensiun, (bapak ibu permisi ya, saya mau pamitan. Soalnya tanggal 5 September sudah pensiun,“ ucap Ganjar, seperti dikutip dari kanal YouTube pribadinya pada Selasa (8/8).
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi melakukan penghentian sementara perjalanan ibadah umrah. Hal itu dilakukan karena untuk mencegah penyebaran virus Corona, yang dalam beberapa pekan menyebar di sejumlah negara.
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi memastikan tidak ada pengenaan biaya tambahan bagi para calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci disebabkan kebajikan antisipasi penyebaran virus corona dari otoritas setempat. Dia juga meminta para maskapai yang akan mengangkut calon jemaah umrah tunduk pada Montreal Convention 1999 yang telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2016.
"Di mana kewajiban pengangkutan sudah sangat jelas dalam konvensi tersebut. Akibat penundaan sementara ini, maka airlines akan tidak mengenakan biaya tambahan," tegas Menag di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2).
Di luar itu, maskapai juga akan mengambil langkah kepeduliannya terhadap situasi darurat tersebut. Selain itu, Fachrul menyebut, semua pihak dalam masalah ini tidak akan membebankan biaya tambahan apapun kepada jemaah atas penundaan tersebut.
"Pihak airline tidak menghanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah yang terdampak akibat dari kebijakan pemerintah Arab Saudi," tegasnya.
Menurut dia, pihak maskapai pun akan segera melakukan penjadwalan ulang atau reschedule keberangkatan jemaah. "Tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah demi kemaslahatan jemaah umrah," imbuhnya.
Sementara itu, pemerintah juga telah meminta Arab Saudi untuk mempertimbangkan agar visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang. "Atau diperpanjang tanpa ada biaya tambahan kepada jemaah," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insiden kerusakan salah satu mesin pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jamaah calon haji Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar (UPG-05).
Baca SelengkapnyaPenempatan tenda-tenda jemaah haji Indonesia telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPetugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta jemaah haji Indonesia untuk tidak melontar jumrah sebelum pukul 16.00 Waktu Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaSebagai pengingat pada fase keberangkatan jemaah haji dari Tanah Air, baik maskapai Saudi Airlines maupun Garuda Indonesia pernah beberapa kali terlambat.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaPihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaJemaah haji diharapkanmengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi keselamatan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaInti dari pelaksanaan ibadah haji yaitu di Arafah, Muzdalifah dan Mina mulai tanggal 15 Juni mendatang.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca Selengkapnya