Gara-gara pakaian kotor, PNS di Bandung pukul kepala PRT pakai palu
Merdeka.com - Ulah IS (36) ini tidaklah patut ditiru. Gara-gara hal sepele, IS yang merupakan seorang PNS ini tega menghantamkan palu pada pembantu rumah tangganya Nurlela (22).
Ulah majikan yang kadung kelewatan membuat perempuan asal Bekasi itu melarikan diri. Setelah kembali ke keluarganya, Nurlela beserta keluarga melaporkan IS ke Polsek Panyileukan, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah IS, di Komplek Bumi Orange, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Minggu (25/9) lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
"Pelaku ini marah kepada korban dikarenakan pakaian bersih dan pakaian kotor milik pelaku disatukan dalam kantong keresek yang sama," ujarnya, Sabtu (22/10).
Amarah yang tak terkendali membuat pelaku mengambil palu. Dengan tega Nurlela dihantamkan palu hingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala. Tidak sampai di situ pelaku juga mengambil air panas dan menyiramkan kepada korban.
"Akibatnya korban melepuh di beberapa bagian tubuh korban seperti tangan, punggung dan leher korban," ujarnya.
Polsek Panyileukan menindaklanjuti laporan korban 4 Oktober lalu. IS akhirnya dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
IS disangkakan dengan Pasal 44 UU No.23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancaman hukumannya 10 penjara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Emosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaKorban diketahui telah tinggal bersama menantunya itu sejak tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaVanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca SelengkapnyaNasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca Selengkapnya