Geledah apartemen di Depok, petugas tangkap 5 WNA langgar aturan
Merdeka.com - Sebanyak 38 warga negara sing (WNA) di Depok, Jabar, terjaring razia yang digelar petugas gabungan. Tempat yang dituju adalah apartemen yang banyak dihuni warga asing. Lokasi yang disasar antara lain Apartemen Margonda Residence di Jalan Margonda dan Lotus Apartemen di Cilodong.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Dadan Gunawan mengatakan, razia dilakukan oleh Imigrasi Depok, Polresta Depok, TNI dan Pemkot Depok. Petugas mendapatkan adanya 38 WNA yang tinggal di apartemen. Kemudian mereka didata oleh petugas.
"Dari 38 yang dijaring, lima di antaranya ditahan," katanya, Kamis (12/4).
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang tinggal di rumah dinas di Karawang? Pada masa itu, Annisa dan AHY masih tinggal di rumah dinas di Karawang.
Mereka adalah empat WNA Afganistan dan satu dari Korea Selatan. Empat WN Afganistan itu mengaku sebagai pengungsi. "Dua orang memiliki kartu UNHCR, dua lagi masa berlaku kartunya habis dan tidak melaporkan. Satu orang WNA Korsel menyalahi izin tinggal," paparnya.
Selanjutnya, kelima WNA itu dibawa ke ruang detensi Imigrasi Depok. Sebagai sanksi, kelimanya bisa dideportasi.
Sementara itu, dari salah satu kamar di Apartemen Margonda Residence, petugas terpaksa mendobrak pintu karena penghuninya tidak membuka. Ketika dibuka petugas yang curiga langsung memeriksa dan mendapati adanya serbuk putih. Sayangnya penghuninya sudah melarikan diri lewat jendela. Serbuk putih itu didapat dari kamar 103 tower D Margonda Residence I.
"Kami menduga di dalamnya ada WNA Nigeria. Tapi setelah digeledah sudah melarikan diri," kata Kasie Wasdakim Imigrasi Depok, Martin.
Untuk memastikan serbuk putih tersebut, pihaknya akan meminta bantuan BNN. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan laboratorium. "Kami serahkan ke BNN untuk memeriksa di laboratorium," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaTiga pria diamankan dalam sebuah rumah kontrakan di Kota Batu
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPencari suaka itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.
Baca Selengkapnya