Guru di Samarinda Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Kerugian Capai Rp1,7 Miliar
Merdeka.com - Seorang guru honorer di Samarinda, Kalimantan Timur, Jl (24) ditetapkan polisi sebagai tersangka penipuan arisan online. Dia diduga telah membuat para korban mengalami kerugian hingga Rp1,7 miliar.
Puluhan wanita yang didominasi ibu rumah tangga dua hari lalu datang mengadu tertipu arisan online ke Polresta Samarinda. Namun, baru dua orang yang resmi melapor ke kepolisian, Rabu (19/10).
"Tim Satuan Reskrim mengumpulkan barang bukti dari dugaan penipuan itu dan menetapkan satu tersangka kemarin, berinisial Jl," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, ditemui merdeka.com di kantornya, Kamis (20/10).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Sederetan barang bukti diamankan dalam kasus itu, di antaranya aset milik tersangka, berupa perhiasan, furnitur, hingga lemari pendingin. Ary membenarkan tersangka adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai guru.
"Sementara satu tersangka. Iya, yang bersangkutan seorang guru honorer," tegas Ary.
Korban Lain Diimbau Melapor
Diduga ada puluhan orang peserta arisan online yang dijalankan tersangka Jl sekitar lima bulan terakhir. Para peserta menyertakan modal berupa uang tunai bervariasi mulai Rp25 juta hingga Rp100 juta. Diduga kerugian dari para peserta sekitar Rp1,7 miliar.
"Tersangka menawarkan kepada teman-temannya melalui media sosial, dengan memasukkan sejumlah dana dalam dua hingga satu bulan untuk mendapatkan keuntungan sekian besar," terang Ary.
"Ternyata para korban tertarik. Tapi saat waktu jatuh tempo ternyata tidak ada mendapatkan keuntungan (yang dijanjikan). Sementara baru dua korban melapor. Ada korban lainnya yang merasa dirugikan, kami imbau segera untuk melapor," tegas Ary.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaTotal dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyoroti peliknya pinjaman online bahkan menimbulkan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaTersangka mentransfer dari tabungan korban ke 16 rekening yang dibeli tersangka DN dari seseorang.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca Selengkapnya