Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru jadi tersangka, JIS kumpulkan massa protes polisi

Guru jadi tersangka, JIS kumpulkan massa protes polisi Guru JIS dipanggil Polda Metro Jaya. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Jakarta International School (JIS) hari ini mengumpulkan karyawan, staf, guru dan orangtua murid untuk menyatakan pembelaan. Mereka tak terima guru Niel Bantleman (NB) dan asisten guru Ferdinan Tjong (FT) jadi tersangka kasus pelecehan seksual.

"Yang kita sesalkan kasus ini, 2 orang tersangka. Kalau melihat bukti-bukti bahwa 2 guru ini tak bersalah. Karena kita yakin seyakinnya, bahwa tidak bersalah," kata Anggota Pembina Yayasan JIS Dino Vega di Gedung JIS Jalan Terogong Raya No 33 Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).

Dia mengatakan, pihaknya memiliki bukti kuat bahwa kedua tersangka itu tidak melakukan pelecehan seksual. Menurut dia, bukti yang disangkakan oleh polisi tidak memiliki badan hukum.

"Bukti-bukti yang ada (polisi) tidak kuat di peradilan. Kalau hukum jalan terus, kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Polisi bisa mengevaluasi karena tidak bersalah," katanya.

Sementara itu, salah satu orangtua murid, Dias Hastuti Handoko mengatakan, dirinya menyesalkan atas tuduhan terhadap kedua tersangka. "Kami sangat menyayangkan dikarenakan guru-guru ini berinteraksi pada murid. TKP-nya sendiri orang tua boleh ke sana, guru-guru boleh ke sana dan semuanya bisa terlihat tidak ada mencurigakan," tuturnya.

Dia mengaku enggan memindahkan anaknya ke sekolah lain. Menurut dia, di sekolah internasional itu telah menyediakan rasa aman terhadap muridnya.

"Enggak. Anak saya merasa aman, selama ini merasa aman-aman saja. Jadi tidak ada dan kita percaya guru ini kredibilitas," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua guru Jakarta International School (JIS) sebagai tersangka pencabulan murid TK di sekolah internasional tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penetapan tersangka kedua guru tersebut dilakukan setelah proses gelar perkara.

"Berkaitan dengan kegiatan hari ini, juga dilakukan gelar perkara untuk menganalisis mendalam lagi keterangan yang ada, bukti yang ada. Selanjutnya, guru NB dan FT kita tingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/7).

Penetapan status tersangka, lanjut Rikwanto, akan dilanjutkan dengan pemanggilan kembali kedua orang guru tersebut pekan depan. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya

Aksi tersebut disayangkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.

Baca Selengkapnya
Kawal Sidang Lanjutan Supriyani Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi, Ratusan Guru Baca Yasin di Depan PN Andoolo
Kawal Sidang Lanjutan Supriyani Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi, Ratusan Guru Baca Yasin di Depan PN Andoolo

Mereka datang berdemonstrasi dengan duduk bersila di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, lalu membuka Alquran dan membaca Surah Yasin.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan

Kubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Tumpah Ruah Dukung Supriyani, Ribuan Guru 'Geruduk' PN Andoolo Bawa Spanduk 'Stop Kriminalisasi'
Tumpah Ruah Dukung Supriyani, Ribuan Guru 'Geruduk' PN Andoolo Bawa Spanduk 'Stop Kriminalisasi'

Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dukung sidang Supriyani.

Baca Selengkapnya
Pleidoi Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Jerit Hati Supriyani Demi Bebas Murni
Pleidoi Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Jerit Hati Supriyani Demi Bebas Murni

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengaku yakin kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan kekerasan pada murid.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya

JPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya