Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru ngaji di Surabaya 15 kali cabuli 7 muridnya di dalam musala

Guru ngaji di Surabaya 15 kali cabuli 7 muridnya di dalam musala ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya yang juga berprofesi sebagai guru ngaji bersama temannya melakukan pencabulan terhadap santrinya sendiri. Achmad Syafi'i alias Kris (36) pegawai honorer Satpol PP Kota Surabaya, dan Sunarto (35), yang juga bekerja sebagai tukang las, tinggal di Jalan Medokan Semampir Indah, Kota Surabaya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang berhasil ditangkap tim anti bandit unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, sekarang harus meringkuk di dalam hotel prodeo Polrestabes Surabaya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, menjelaskan, pencabulan dan persetubuhan dilakukan para tersangka tersebut sudah berjalan tiga bulan. Mulai dari bulan Mei hingga Agustus 2017.

Orang lain juga bertanya?

Ironisnya, perbuatan bejat yang dilakukan para tersangka itu kadang di musala, tempat ia mengajar mengaji dan rumah tersangka Achmad Syafi'i, Jalan Medok Semampir, Kota Surabaya.

"Yang berperan aktif sering melakukan pencabulan hingga sampai persetubuhan ini tersangka Achmad Syafi'i. Yang menjadi korban ada tujuh anak didiknya yang biasa belajar mengaji ke tersangka," terang Ruth Yeni, Rabu (6/9).

Untuk tersangka tersangka Sunarto, hanya sekali melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. Itupun, yang menjadi korban sudah pernah dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka Achmad Syafi'i.

"Kalau untuk pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan sampai 15 kali ini korbannya masih SMK kelas satu," ucapnya.

Sedangkan yang menjadi korban pencabulan dilakukan tersangka berulangkali sampai sebanyak 4 kali juga masih pelajar SMK duduk di bangku sekolah kelas satu. Kemudian pencabulan yang sampai tujuh kali masih pelajar SMP kelas satu.

"Untuk yang pelajar SMP ini adalah anak laki-laki," katanya.

Modus pencabulan dilakukan, tersangka awalnya hanya mengajar mengaji di musala dekat rumahnya. Setelah Maghrib sampai sebelum Isya, tersangka baru melakukan pencabulan. Sedangkan untuk persetubuhan yang dilakukan tersangka pada malam hari.

Kepada orang tua korban, pelaku berdalih mengajar ngaji di malam hari agar mendapatkan barokah dan hidayah.

"Tapi, sesampai di musala. Anak didiknya itu justru diancam akan dikeluarkan dan tidak diperbolehkan untuk mengaji, jika tidak menuruti kemauan tersangka untuk dicabuli dan disetubuhi," jelasnya.

Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah para korban mengeluh sering merenung sendiri, ketakutan dan saat kencing selalu kesakitan, terutama perempuan, dan hal itu diketahui orang tuanya.

Mendengar pengakuan para korban, keluarga langsung melaporkan perbuatan kedua tersangka di Polisi, pada 29 Agustus 2017, dan langsung ditangkap. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 15 Tahun. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid

Seorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.

Baca Selengkapnya
Niat ke TPQ Buat Mengaji, Lima Bocah Malah Dicabuli Guru dengan Dalih dapat Pahala
Niat ke TPQ Buat Mengaji, Lima Bocah Malah Dicabuli Guru dengan Dalih dapat Pahala

Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati

Dua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli Empat Muridnya
Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli Empat Muridnya

Polisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan

Pembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Tujuh Anak
Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Tujuh Anak

Korban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.

Baca Selengkapnya
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki

Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.

Baca Selengkapnya
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren

Dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya