Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Cabut Status Tersangka Korban Penganiayaan di Holywings Yogyakarta

Hakim Cabut Status Tersangka Korban Penganiayaan di Holywings Yogyakarta Kuasa hukum korban penganiayaan di Holywings Yogyakarta. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman mengabulkan gugatan praperadilan yang dimohonkan Bryan Yoga Kusuma, korban penganiayaan di Holywings Yogyakarta. Status tersangka, terkait kasus keributan di tempat hiburan malam itu, yang ditetapkan polisi kepadanya dinyatakan tidak sah.

"Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon (Bryan Yoga Kusuma) tidaklah sah. Hakim memutus berdasarkan pertimbangan karena tidak dilakukannya proses undangan klarifikasi pada tahap penyelidikan kepada Bryan," kata kuasa hukum Bryan, Duke Arie Widagdo, Rabu (7/12).

Putusan itu disampaikan hakim dalam sidang praperadilan, Selasa (4/12). "Selain itu pertimbangan hakim juga karena tidak dilakukannya pemanggilan Bryan sebagai calon tersangka oleh pihak kepolisian," ungkap Duke.

Pertimbangan Hakim

Dia menjelaskan pertimbangan lain dari hakim adalah saat ditetapkan sebagai tersangka, Bryan dalam status di bawah perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Bryan yang dilakukan dua perwira polisi.

"Keluarga Bryan menduga ada ketidakadilan dari pihak kepolisian dalam menangani perkara ini. Pihak keluarga memutuskan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka kepada Bryan Yoga Kusuma," terang Duke.

"Sidang ini kami ajukan karena kami menilai adanya kejanggalan akan penetapan tersangka yang dilayangkan oleh pemohon (Bryan), yang mana dalam prosesnya banyak prosedur yang tidak dilakukan," sambung Duke.

Sidang praperadilan itu dimulai pada Senin (28/11). Dalam sidang, pihak Bryan menghadirkan ahli hukum UII Yogyakarta, Mudzakkir, dan tenaga ahli LPSK, Riyanto Wicaksono.

Duke menambahkan pada sidang itu, Mudzakkir menyatakan dalam penetapan seseorang sebagai tersangka, pihak penyidik harus melalui beberapa tahapan hingga seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman

KY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Mantan Suami Siri Selebgram di Lombok jadi Tersangka Penganiayaan
Polisi Tetapkan Mantan Suami Siri Selebgram di Lombok jadi Tersangka Penganiayaan

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bangga Toni Pengacara Pegi Kalahkan Polisi di Sidang
VIDEO: Bangga Toni Pengacara Pegi Kalahkan Polisi di Sidang "Analisa Hukum Saya Terbukti!"

Toni RM pengacara Pegi menegaskan analisis hukumnya sejak penetapan DPO hingga tersangka terbukti sesusai dengan putusan hakim.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Polisi Polda Jabar Saat Dengarkan Hakim Minta Pegi Setiawan Dibebaskan
Ekspresi Polisi Polda Jabar Saat Dengarkan Hakim Minta Pegi Setiawan Dibebaskan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pastikan Patuh Perintah Hakim, Pegi Setiawan Segera Dibebaskan
Polda Jabar Pastikan Patuh Perintah Hakim, Pegi Setiawan Segera Dibebaskan

Menurutnya penyidik Polda Jawa Barat masih mempertimbangkan upaya hukum.

Baca Selengkapnya
Poin-poin Penting Putusan Persidangan Praperadilan, Kini Pegi Setiawan Bebas dari Perkara Vina Cirebon
Poin-poin Penting Putusan Persidangan Praperadilan, Kini Pegi Setiawan Bebas dari Perkara Vina Cirebon

Melalui putusan tersebut, hakim meminta Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk membebaskan Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Hakim Minta Pegi Setiawan Segera Dibebaskan Usai Gugatan Praperadilan Dikabulkan
Hakim Minta Pegi Setiawan Segera Dibebaskan Usai Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Tim pengacara pun langsung mengeluarkan ekspresi lega dan bahagia.

Baca Selengkapnya
KY Periksa 3 Hakim Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
KY Periksa 3 Hakim Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Ketiga hakim yang diperiksa KY yakni: Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik berserta Hakim Anggota Mangapul dan Heru Hanindyo.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur
Rekam Jejak 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur

Sidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.

Baca Selengkapnya