Hamdan Zoelva bela Dahlan Iskan di persidangan
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, hadir di persidangan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Pengadilan Tipikor Surabaya. Kedatangannya sebagai saksi ahli dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kediri dan Tulungagung milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Di persidangan tersebut, Hamdan mengaku kalau pelepasan aset Pada itu tidak bermasalah. Karena sudah berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS). "Dari perspektif perseroan terbatas (PT), selesai tanggungjawabnya," terang Hamdan, Jumat (24/3).
Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 itu, pengelolaan BUMN dan BUMD aturan sudah jelas menyebut di mana posisi PWU karena sudah menyandang status sebagai PT maka tunduk terhadap undang-undang.
-
Bagaimana Zulhas memimpin Kemendag? Kemendag tidak hanya sukses meredam gejolak harga setiap mendekati peringatan hari besar nasional, namun juga berhasil menjaga inflasi serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Kenapa Zulhas bisa sukses pimpin Kemendag? Kesuksesan dalam memimpin Kemendag, menurut Zulhas, karena dirinya membawa prinsip-prinsip kerakyatan Partai Amanat Nasional (PAN).
-
Siapa yang diatur dalam hukum Muamalah? Dalam hubungan dengan manusia lainnya, manusia dibatasi oleh syariat yang terdiri dari hak dan kewajiban.
-
Apa yang Zulhas katakan tentang PAN? “Memang PAN lahir dari rahim Muhammadiyah, tetapi sejatinya perjuangan Muhammadiyah adalah untuk bangsa. Maka inklusivitas PAN hari ini adalah mandat perjuangan yang niscaya. PAN juga milik NU, bahkan melintasi batas-batas ormas, agama, suku, bahasa, warna kulit. PAN adalah partai milik semua anak bangsa. Matahari yang selalu menyinari tanpa membeda-bedakan.“ Tutur Zulhas dalam pidato politiknya pada Peringatan HUT ke-25 PAN di Jakarta (28/8).
"Itulah kenapa, direksi bertanggungjawab kepada RUPS. Seharusnya, kalau rapat sudah memutuskan tidak ada masalah, penegak hukum tidak perlu mencari-cari kesalahan. Sepanjang pelepasan aset sudah disetujui komisaris dan RUPS, maka pelepasan aset itu sah," jelasnya.
Dia juga mengungkap tata cara melakukan penjualan aset negara yang dipisahkan dalam pengelolaan BUMD. Dia lantas menyinggung Peraturan Menteri Dalam Negeri 3/1998. Dijelaskan kalau bentuk hukum BUMD ada dua macam. Yaitu perusahaan daerah (perusda) dan perseroan terbatas (PT). "Kalau perusahaannya berbentuk PT, jelas harus tunduk pada UU PT," imbuhnya.
Mengenai jaksa mempermasalahkan proses kelahiran PT PWU Jatim yang didasarkan pada Perda 5/1999. Jaksa menganggap aturan yang mengikat untuk PWU bukan UU PT.
"Jaksa salah kaprah dan tidak bisa menuding prosesnya melanggar Pasal Perda, karena PWU sudah berbadan hukum PT," ucap dia.
Pembentukan BUMN dan BUMD selalu berdasar keputusan negara. Untuk BUMD berdasar peraturan pemerintah, dan BUMD melalui perda. Ketika BUMD sudah berbentuk PT, maka tunduk pada UU PT. "Aturannya sudah sangat jelas. Lihat di undang-undang BUMN dan Permendagri 3 tahun 1998. Keputusan tertinggi di RUPS," tegasnya.
Hamdan juga sempat ditanya oleh tim kuasa hukum Dahlan soal business judgement rule. Dia menjawab dengan lugas kalau pola itu membuat direksi tidak bisa dipersalahkan meski perusahaan merugi. Asalkan, direksi sudah melakukan tindakan berdasar norma dan sesuai UU PT. Norma itu adalah, tidak melakukan dengan maksud kepentingan sendiri, tanpa hati-hati, tanpa loyalitas, dan ada kepentingan lain.
Kalau norma-norma itu sudah dilakukan oleh direksi, maka ketika perusahaan merugi, tidak bisa serta merta disebut kerugian negara. "Tindakan bisnis, bisa untung, bisa rugi," jelasnya.
Kuasa hukum Dahlan, Agus Dwiwarsono sempat bertanya dengan memberikan sebuah ilustrasi. Yakni, ada aset yang sudah ingin dijual tetapi belum terlaksana karena perusahaan masih ingin mencoba memanfaatkannya. Lantas, ada aturan yang menyatakan kalau tanah tersebut melanggar peraturan tata ruang.
Pemilik lalu meminta agar aset tersebut dijual. Lantaran sudah melewati masa RUPS, dibuatlah RUPS luar biasa. Dalam laporan pertanggungjawaban, RUPS menerima laporan penjualan aset itu dan tidak mempermasalahkan. Menurut Hamdan, jika RUPS sudah menerima laporan pertanggungjawaban itu, seharusnya sudah tidak ada masalah lagi. "Pertanggungjawaban tertinggi ada di RUPS," tuturnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tahun 1996, Muliaman Hadad memperoleh gelar Doctor of Philosophy dari Monash University, Australia.
Baca SelengkapnyaKaharuddin menyebut dirinya hanya mengikuti aturan pemerintah untuk menjabat Wakil Kepala Danantara.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaDarmawan menyebut, pertemuan itu membahas lebih detail visi misi Danantara sebagai lembaga pengelola investasi yang baru di bentuk Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPemberian hak izin kepada ormas keagamaan yang telah memiliki badan usaha.
Baca SelengkapnyaPerusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca SelengkapnyaGudfan Arif merupakan putra pengurus Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan. Dia ini juga dikenal sebagai pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaWiranto mengaku punya hubungan dengan pihak Al Zaytun pada tahun 2004 ketika ia sedang berkampanye sebagai calon presiden.
Baca SelengkapnyaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaSepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah
Baca Selengkapnya