Hasil Tes Kejiwaan Ibu Tersangka Pencabulan Anak di Tangsel: Tak Ada Gangguan Jiwa
R (22) ibu mencabuli anak kandung dinyatakan dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental.
Kondisi R itu terlihat dari hasil pemeriksaan psikolog.
Hasil Tes Kejiwaan Ibu Tersangka Pencabulan Anak di Tangsel: Tak Ada Gangguan Jiwa
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan R (22) ibu mencabuli anak kandung dinyatakan dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental. Kondisi R itu terlihat dari hasil pemeriksaan psikolog.
"Tidak terdapat gangguan kejiwaan ataupun psikologis terhadap tersangka R," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Ade mengatakan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan pada 10 Juni 2024. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Biddokkes Polda Metro Jaya dan SDM Polda Metro Jaya menggandeng psikolog.
Berdasarkan rangkaian pemeriksaan, tersangka R tak bisa lolos dari jerat hukum karena kejiwaannya sehat.
"Tersangka R dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas dugaan tindak pidana yang dilakukan," ujar dia.
merdeka.com
Diketahui, R merupakan ibu pelaku pencabulan anak di Tangerang Selatan yang viral di media sosial. R menyerahkan diri dan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan.
Tersangka mengaku disuruh kenalannya di Facebook dengan akun Icha Shakila dengan imining-iming uang. Motif ekonomi membuat R tergiur dengan janji teman dunia mayanya itu.
Dia akhirnya tega membuat konten video bermuatan pornografi dengan melecehkan anak kandungnya sendiri yang masih balita (bawah lima tahun).
Padahal, mulanya R disuruh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.