Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Investasi Bodong Tanah Kas Desa di Yogya, Kerugian Capai Rp45 M

Heboh Investasi Bodong Tanah Kas Desa di Yogya, Kerugian Capai Rp45 M penipuan tanah kas desa yogya. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan orang menjadi korban dari mafia tanah kas desa di DIY. Nilai kerugian para korban ini ditaksir mencapai lebih dari Rp45 miliar.

Kerugian yang muncul ini berdasarkan dari laporan ratusan masyarakat ke Posko Pengaduan Konsumen Korban Penyalahgunaan Tanah Kas Desa yang dibuat oleh Lembaga dan Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi (UP) 45 Yogyakarta.

Pelaksana Lapangan LKBH UP 45 Ana Riana mengatakan sejak sepekan lalu hingga saat ini sudah ada lebih kurang 200 orang korban yang mengadu ke Posko Pengaduan LKBH UP 45. Mayoritas para korban ini berdomisili di luar DIY.

Rian menerangkan, para tergiur dengan penawaran investasi berupa tanah kas desa yang dibangun hunian. Para korban ini dijanjikan tanah kas desa yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) bisa berubah menjadi Status Hak Milik (SHM) usai diperpanjang selama tiga kali.

"Jadi korban ini ditawari tanah kas desa yang statusnya HGB dan bisa menjadi hak milik. Dijanjikan HGB bisa diperpanjang 20 tahun, dan setelah tiga kali diperpanjang bisa jadi hak milik," ujar Rian, Sabtu (27/5).

"Ada tiga lokasi yang dilaporkan para korban yaitu di Kalurahan (Desa) Condongcatur, Caturtunggal dan Candibinangun. Semuanya di kabupaten Sleman," imbuh Rian.

Rian menerangkan, jika investasi pengelolaan tanah kas desa ini dikelola oleh Robinson. Saat ini, Robinson telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DIY dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal.

Terkait penanganan kasus ini, Rian mengungkapkan ada sejumlah langkah yang akan dilakukan. Langkah-langkah ini berupa nonlitigasi hingga nantinya upaya hukum pidana maupun perdata.

"Pertama, pasti nonlitigasi dulu. Kami mencoba berbicara baik-baik dengan pengembang agar mereka bertanggungjawab dan mengganti kerugian para korban. Kalau mereka tidak mau, ya mau gak mau kami melakukan upaya hukum. Baik pidana maupun perdata," tegas Rian.

Salah satu korban mafia tanah kas desa di Caturtunggal ini adalah Darno. Pensiunan ini mengaku dirinya membeli dua kapling bangunan masing-masing senilai Rp170 juta.

"Saya investasi pakai duit purnatugas saya. Saya investasikan semua di situ. Saya beli dua kapling. Dijanjikan sama marketing kontraknya 20 tahun dan bisa diperpanjang tiga kali atau jadi 60 tahun. Nanti baru statusnya kembali jadi tanah kas desa," ungkap Darno.

Darno menceritakan saat akan membeli dua kapling itu, dirinya oleh marketing diperlihatkan surat perjanjiang dengan pemerintah desa, izin dari Bupati Sleman dan izin dari Gubernur DIY.

"Di situ disebutkan untuk area singgah hijau. Saya enggak paham itu untuk apa. Saya kira boleh dibangun bangunan atau rumah. Ternyata tidak boleh," ungkap Darno.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Klaim Operasi Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Negara hingga Rp6 Triliun
AHY Klaim Operasi Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Negara hingga Rp6 Triliun

AHY mengatakan dari keseluruhan aksi penyelamatan tersebut, nilai terbesar yang berhasil dipulihkan berada di Jawa Tengah sebesar Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
AHY Bicara Kasus Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos Bandung Dilakukan Muller Bersaudara, Kerugian Rp3,6 Triliun
AHY Bicara Kasus Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos Bandung Dilakukan Muller Bersaudara, Kerugian Rp3,6 Triliun

Adapun orang tersangka tersebut telah divonis penjara 3,5 tahun. Mereka yakni Muller bersaudara dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas AHY Gebuk Mafia Tanah Modus Mengejutkan, Rakyat Sengsara & Negara Rugi!
VIDEO: Tegas AHY Gebuk Mafia Tanah Modus Mengejutkan, Rakyat Sengsara & Negara Rugi!

AHY menjelaskan modus yang digunakan mafia tanah tersebut menggunakan surat-surat palsu

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

KR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar

Berdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganas Irjen Ahmad Luthfi Bareng Menteri AHY Bongkar & Gebuk Mafia Terbesar di Jateng
VIDEO: Ganas Irjen Ahmad Luthfi Bareng Menteri AHY Bongkar & Gebuk Mafia Terbesar di Jateng

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono membongkar kasus mafia tanah

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah, Berpotensi Datangkan Investasi Rp3,41 Triliun
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah, Berpotensi Datangkan Investasi Rp3,41 Triliun

Mafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar

100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar

Baca Selengkapnya