Hilman punya jalur khusus bertemu Setnov tanpa diperiksa Pamdal DPR
Merdeka.com - Mantan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK sebagai saksi pada sidang perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Fredrich Yunadi. Dalam sidang tersebut, Jaksa mengonfirmasi pertemuan Hilman dengan Setya Novanto di ruang kerjanya di DPR.
Hilman menjelaskan, Kamis tanggal 16 November sekitar pukul 17.00 WIB, ia menemui Novanto guna melakukan wawancara di kantor Metro TV. Ia pun setuju namun kepergiannya tidak ingin diketahui para awak media di bawah.
Hilman kemudian menawarkan berangkat ke kantor Metro TV menggunakan mobil pribadinya. Agar tidak diketahui awak media, keduanya sepakat bertemu di satu titik melalui jalur belakang gedung DPR.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
Tindakan keduanya menjadi perhatian Jaksa Takdir Suhan. Menurutnya, jalur seperti yang dijelaskan Hilman terlalu bebas diakses oleh pihak lain. Terlebih lagi, Hilman menjelaskan akses tersebut perlu mendapat izin Pamdal, sementara ia mengaku sudah meminta izin melalui ajudan Novanto bernama AKP Reza Pahlevi.
"Lewat jalur belakang. Masuk ke tangga darurat masuk ke lantai 2 ke tangga darurat lagi sudah sampai," ujar Hilman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/4).
"Pintunya dikunci?" Tanya Jaksa Takdir.
"Tidak," jawab Hilman
"Saat masuk saksi sempat kontak Pamdal?" Tanya Jaksa.
"Tidak," jawabnya.
"Pengamanan di DPR tidak begitu ketat yah," ujar Jaksa.
Jaksa kembali mengonfirmasi pakaian yang dikenakan Novanto saat itu. Namun ia mengaku lupa, termasuk ada tidaknya barang-barang yang dibawa oleh terpidana korupsi proyek e-KTP itu.
Diketahui, Rabu 15 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK mengimbau Novanto menyerahkan diri.
Belum sempat menyerahkan diri, Novanto diketahui terlibat kecelakaan tunggal dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH). Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaHasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaSidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak ada unsur politis sama sekali pada dua kasus yang menyeret nama Hasto.
Baca SelengkapnyaKPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaHasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih
Baca Selengkapnya