Hina polisi, seorang PNS dan satpam Pegadaian di Tarakan ditangkap
Merdeka.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kota Tarakan berinisial M dan satpam kantor Pegadaian berinisial T ditangkap Polres Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Keduanya diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
"Keduanya diamankan personel Jatanras Polres Tarakan pada Rabu sore (14/6), karena mengunggah konten ujaran kebencian yakni menghina polisi melalui Facebook," terang Ade Yaya Suryana.
Kronologis penangkapan keduanya bermula ketika M memarkir kendaraannya di depan sebuah restoran cepat saji di Kota Tarakan.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
Karena tempat itu terdapat tanda larangan parkir, salah seorang personel Satuan Polisi Lalu Lintas kemudian menegur M tersebut namun teguran tidak diindahkan sehingga M langsung ditilang.
"Oknum PNS itu memarkir motornya di depan sebuah restoran cepat saji, dimana tempat itu ada tanda larangan parkir kemudian datang seorang personel Polisi Lalu Lintas dan menegur M agar tidak memarkir kendaraannya di tempat itu, tetapi ia tidak mengindahkan sehingga langsung ditilang," terang Ade Yaya Suryana.
Karena merasa kesal ditilang, M kemudian mengunggah ungkapan yang berisi penghinaan terhadap polisi di Facebook, Sabtu (09/6).
Ucapan bernada menghina polisi yang diunggah melalui forum jual beli di Facebook itu dibalas oleh T yang juga menuliskan kata-kata penghinaan terhadap polisi.
"Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam dan akun Facebook para pelaku," tutur Ade yaya Suryana.
Keduanya diperiksa intensif di Polres Tarakan, dan terancam dijerat pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian tersebut akibat M menolak penggusuran saat diberikan surat teguran kedua.
Baca SelengkapnyaBerikut tampang Aang satpam TMII yang arogan bentak dan kasari Ibu tua pedagang.
Baca SelengkapnyaSatpam membentak dan menarik tas pedagang liar di area TMII pada 21 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaAkun Tik Tok fenderlita membagikan pengalaman suaminya yang ditilang polisi dan mendapat makian nama binatang.
Baca SelengkapnyaPerbuatan itu membuat Aang dibebastugaskan sebagai kepala sekuriti (satpam).
Baca SelengkapnyaDiam-diam, seorang prajurit Prada TNI nekat menguliti patung harimau yang pajangan sang komandan. Hal ini membuat dirinya ditangkap oleh PM, begini nasibnya.
Baca SelengkapnyaAksi arogan pegawai Pertamina tersebut terjadi di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) sore.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang pemalak yang kena semprot oleh TNI karena menghentikan truk di tengah jalan untuk dimintai uang.
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaSebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca Selengkapnya