ICW minta hakim PTUN tangani perkara pelantikan OSO bebas intervensi
Merdeka.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengirimkan karangan bunga papan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta. Mereka di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Kode Insiatig, Perludem, Indonesia Parliament Center (IPC), Formappi dan lainnya.
Peneliti ICW Donald Faris mengatakan, aksi karangan bunga memiliki pesan agar Hakim PTUN bersikap bebas dan merdeka dalam memutus perkara pelantikan Osman Sapta Odang menjadi Ketua DPD. "Agar hakim bebas dari pengaruh dan intervensi, baik internal dari Mahkamah Agung maupun eksternal dari pihak-pihak yang berperkara," kata Donald, Selasa (6/6).
"Kita tidak ingin Mahkamah Agung Jatuh dua kali ke dalam lubang yang sama. Kita berharap MA tidak ceroboh untuk kedua kalinya, karena telah melakukan kesalahan melantik OSO melalui wakil Ketua MA suward," lanjut Donald.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Siapa yang minta KPK usut kebocoran OTT? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan dalam mengungkap terduga pelaku yang membocorkan informasi mengenai dugaan kasus korupsi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Sementara itu, Direktur IPC Ahmad Hanafi yakin PTUN bakal memutus perkara tersebut dengan independen dan objektif. "Tetapi kami tetap percaya bahwa bahwa hakim PTUN masih memiliki hati dan pikiran yang jernih serta mampu membeaskan diri dari tekanan pihak manapun dalam memutus perkara ini," ucapnya.
Sebelumnya, konflik di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) masih terus berlanjut. Kali ini anggota DPD kubu Hemas telah mengajukan permohonan pembatalan sumpah yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap Ketua DPD terpilih Osman Sapta Odang (Oso). Pengajuan pencabutan itu telah menjalani tujuh kali rangkaian sidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dan akan mencapai putusan pada 8 Juni 2017 mendatang.
"Tanggalnya 7 April (mengajukan pemohonan pencabutan sumpah) jadi pimpinan mengajukan permohonan pembatalan sumpah yang dilakukan oleh MA kepada pimpinan yang ilegal sekarang dan ini juga melalui berbagai persidangan saya kurang hafal tujuh kali ya (sidang). Besok tinggal putusannya tanggal 8 Juni," kata senator asal Jawa Tengah, Denty Eka Pratiwi, di Universitas Muhammadiyah, Jalan KH Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Senin (5/6).
Dia menambahkan, selama proses persidangan hakim di PTUN juga sudah memanggil beberapa saksi ahli yang berkaitan dengan konflik tersebut. Kedati demikian, dia berharap majelis hakim bisa membuka mata dengan lebar mengenai kasus periodesasi pimpinan DPD ini.
"Mereka memanggil saksi-saksi ahli dan sebagainya dan itu sudah atau pun dari pihak pemohon atau dari pihak termohon semuanya berjalan dengan baik seperti yang sudah disampaikan tentunya kita berharap hakim untuk bisa membuka mata hati melihat ini ke depan," ujarnya.
Anggota DPD kubu Hemas mengaku akan taat pada putusan hakim yang akan segera dibacakan pada 8 Juni mendatang. Ia akan membiarkan masyarakat menilai terkait kengurusan DPD yang sah. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaArsul berharap akan mengurangi ketegangan terkait pengambilan keputusan MK.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaArsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaPutusan MA itu disebut-sebut sebagai upaya melanggengkan Kaesang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaOSO menginginkan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil dan tidak ada intimidasi.
Baca SelengkapnyaOesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029 secara aklamasi dalam Munas Hanura.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaSugeng mengimbau para pihak tidak serta-merta menuding Polri tidak netral.
Baca SelengkapnyaDKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca Selengkapnya