Imbauan Bawaslu Jabar: ASN jangan terjebak permainan politik Pilkada 2018
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilgub Jawa Barat tahun depan. Imbauan soal netralitas berkaca dari Pilkada 2015 lalu.
Kepala Bawaslu Jabar, Herminus Koto, mengatakan, saat itu tercatat ada empat kasus pelanggaran di Kabupaten Cianjur, dua kasus di Kabupaten Karawang. Kemudian di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi dan Tasikmalaya ada satu kasus.
"Setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah rawan ASN ikut serta dalam mobilisasi massa. Biasanya saat kampanye," ujarnya di Bandung, Rabu (8/11).
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Dimana TNI dan Polri di Jateng berikan arahan netralitas? Sebanyak 204 Babinsa Kodim 0712 diberikan arahan di Gedung Dadali, Kompleks Pemerintah Kabupaten Tegal.
"ASN pun jangan terjebak dalam permainan politik," tegasnya.
Aturan tentang netralitas tertuang dalam UU ASN Pasal 9 ayat 2. Bunyinya pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan parpol. Dalam Pasal 87 ayat 4 huruf C ditegaskan ASN tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
Sedangkan dalam UU Pilkada Pasal 70 ayat 1 huruf a, menyatakan, dalam kampanye, paslon dilarang melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, anggota Kapolri, TNI kades, Lurah, perangkat desa maupun perangkat kelurahan. Jika sengaja melibatkannya, maka diancam pidana penjara dan denda.
"Ya kalau nanti ketahuan, pasti akan dikenai sanksi dari yang ringan hingga berat. Calon kepala daerah pun akan disanksi, seperti didiskualifikasi," tegasnya.
Pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi dengan seluruh Panwaslu di Kabupaten/Kota di Jawa Barat. "Kami tidak ingin ada hal pelanggaran. Makanya kami lakukan antisipasi dengan melakukan pengawasan dari tahapan-tahapan Pilkada," ucapnya.
Selain potensi pelanggaran dari ASN, berdasarkan data Bawaslu, Pilkada Jawa Barat rawan dengan politik uang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaPDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaPada Pilkada 2020 terdapat 182 kepala desa menguntungkan salah satu paslon dan melakukan politik uang dan ditemukan pula 1.020 ASN tidak netral.
Baca Selengkapnya