Ini modus calo PNS, awas jangan mudah tertipu
Merdeka.com - Minimnya informasi yang diperoleh dan ditambah minat yang menggebu-gebu, membuat banyak masyarakat yang tertipu dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) abal-abal.
Padahal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sudah menyatakan tahun ini tidak ada penerimaan CPNS.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Kementerian, Herman Suryatman memastikan jika ada info mengenai penerimaan CPNS tahun ini, maka dipastikan itu hanya rumor yang tidak benar.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Mengapa orang mudah tertipu? Penipuan tidak hanya bergantung pada kecerdasan, melainkan juga pada kelemahan psikologis yang sering kali dimiliki oleh setiap individu. 'Penipu sering kali menyamar sebagai otoritas atau entitas yang bisa dipercaya untuk membangun kredibilitas. Mereka mungkin meniru gaya bahasa dan komunikasi, atau bahkan menyamar sebagai teman dan keluarga untuk menumbuhkan rasa keakraban dan kepercayaan,' jelas Dr. Robert Cuyler, PhD.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Kenapa penipuan terjadi? 'Kelalaian adalah pemilik data Ataupun korban biasanya itu lengah dengan hal seperti ini. Contohnya seperti ini, maka kelalaian itu juga menyebabkan terjadinya suatu kejahatan cyber karena kelalaian kita sendiri kita tidak wearnes,' ujarnya.
"Info yang beredar tersebut jelas bohong, dan hanya spekulasi dari pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi. Karena itu, masyarakat sebaiknya mengabaikan berita bohong tersebut," tegas Herman seperti dilansir dari situs Setkab di Jakarta, Jumat (2/10).
Jika ada informasi terkait dengan kebijakan penerimaan CPNS, menurut Herman, akan selalu disampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB yaitu www.menpan.go.id. Namun nyatanya, masih ada saja mereka yang tertipu dengan pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh.
Tidak hanya menipu penerimaan CPNS, pelaku juga menipu para CPNS yang ingin menjadi PNS, dengan iming-iming tanpa mengikuti ujian kompetensi. Alhasil, sebanyak 90.000 orang pun menjadi korban penipuan. Mereka dijanjikan mendapat jabatan PNS tanpa melalui tahap uji kompetensi maupun ujian keahlian dan lain-lain.
"Dijanjikan akan diberikan jabatan PNS dan dia bisa membantu dengan ijazah SMA. Ada yang rugi Rp 750 juta," ujar Basir Muhammadiyah yang merupakan ayah dari salah satu korban CPNS saat berbincang dengan merdeka.com di Jalan Mahakam, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
Dia menjelaskan penipuan ini sudah terjadi sekitar lima tahun lalu. Pada 2010, anaknya berjumpa dengan pelaku penipuan yaitu Thamrin Pawani. Pasa saat itu, korban diarahkan untuk mempersiapkan sejumlah berkas yang diperlukan.
"Setelah itu, pada tahun 2011, kami diberikan surat sebagai memperkuat bahwa urusan ini benar-benar dari badan. Ternyata surat itu palsu, enggak benar," terang Basir.
Karena tidak ada kejelasan, korban menelusuri kebenaran surat yang diberikan pelaku. Akhir dari penelusuran, ternyata dari pemerintah pusat mengatakan tidak kebijakan pengangkatan CPNS.
"Pengangkatan CPNS melalui kebijakan pusat tidak pernah ada. Dijawab lagi secara tertulis itu tidak pernah ada," keluh Basri.
Merasa ditipu, korban yang diwakili masing-masing koordinator wilayah dari berbagai daerah di Indonesia melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada 23 Maret 2014. Namun hingga saat ini, lanjut Basri kelanjutan kasus ini tidak menemukan titik terang.
"Enggak ada tanggapan dari Mabes Polri. Padahal kami sudah melapor. Mandek ini kasus," ucapnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaData Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat, sebanyak 823 korban terjerat penipuan lowongan kerja berbasis online.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaPenipuan di sektor jasa keuangan, khususnya yang terkait dengan keuangan digital, semakin sering terjadi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaPara calo ini menjual e-materai dengan harga yang sangat tinggi, mulai dari Rp30.000 hingga Rp120.000 per pcs.
Baca SelengkapnyaKasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaPembelian e-meterai melalui platform resmi menjadi tidak dapat diakses.
Baca SelengkapnyaPelamar harus mengecek keaslian nomor telepon atau sms/whatsapp. Jangan merespons nomor yang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaModus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.
Baca Selengkapnya