Isap ganja di Bali, turis Jepang dibui 5 bulan
Merdeka.com - Seorang wisatawan Jepang, Watanabe Shinichi (35) divonis hukuman penjara 5 bulan karena terlibat kasus narkotika. Putusan itu dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (7/5).
Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa Anak Agung Satya Markandea yaitu penjara 9 bulan. "Terdakwa tidak mendukung program pemerintah Indonesia dalam pemberantasan narkotika," kata Ketua Majelis Hakim Cening Budiana.
Dalam surat putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum menyalahgunakan narkotika Golongan I berupa ganja seberat 0,72 gram untuk kepentingan diri sendiri sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Mengapa vonis Karen Agustiawan lebih ringan dari tuntutan? Maryono menjelaskan terdapat beberapa hal yang meringankan vonis Karen sehingga lebih rendah dari tuntutan, yakni terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak memperoleh hasil tindak pidana korupsi, memiliki tanggungan keluarga, serta mengabdikan diri untuk Pertamina walaupun telah mengundurkan diri.
-
Siapa yang divonis 12 tahun penjara? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis hakim didasarkan pertimbangan terdakwa memiliki latar belakang psikis berupa pengguna, tapi belum mengalami ketergantungan. Di negaranya, terdakwa juga telah mengonsumsi ganja.
Shinichi ditangkap dalam razia yang digelar Polresta Denpasar, Badan Narkotika Kabupaten Kabupaten Badung dan Badan Narkotika Nasional, 23 Desember 2012.
Pengusaha sembako ini ke Bali untuk berlibur bersama istri dan satu anaknya. Dia ditangkap saat berpesta di salah satu tempat hiburan malam, Boshe di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta.
Petugas menemukan barang bukti satu bungkus ganja seberat 0,72 gram di dalam tasnya. "Terdakwa sudah 10 kali berlibur ke Bali," ujar Cening.
Menanggapi dakwaan jaksa, Suroso selaku pengacara Shinichi menyatakan menerima. Dengan vonis itu, Shinichi diperkirakan akan bebas dari penjara di Lapas Kerobokan pada 23 Mei mendatang. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JPU hanya menerima satu putusan, yakni terdakwa Rosalina yang divonis empat tahun penjara dari sebelumnya dituntut enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kebakaran Hutan Teletubies di Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara
Baca SelengkapnyaBandar narkoba Wempi Wijaya yang merupakan anak buah Fredy Pratama hanya divonis 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp2 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal
Baca SelengkapnyaKasus penipuan tersebut menyebabkan kerugian Rp15 miliar.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaVonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaVonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.
Baca Selengkapnya