Istri Baru Melahirkan, Pria di Banda Aceh Malah Perkosa Adik Ipar yang Masih Bocah
Merdeka.com - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus MAN (40) warga salah satu desa di Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh karena diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap adik iparnya berusia 12 tahun.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan Citra Yudha menjelaskan, pemerkosaan dan pelecehan seksual itu terjadi pada saat istri pelaku baru saja melahirkan tahun 2019 silam.
"Saat kejadian korban masih berusia 10 tahun, di mana saat itu bersama ibunya, korban menjenguk kakaknya yang sedang terbaring di rumah usai melahirkan," katanya kepada wartawan, Jumat (5/11).
-
Dimana kasus pemerkosaan ini terjadi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad.
-
Siapa yang melakukan pelecehan? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Siapa yang memperkosa putrinya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Mengapa pelaku melakukan pelecehan? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan,“ katanya.
Dia menjelaskan, korban mulanya disuruh oleh kakaknya untuk istirahat di kamar. Sementara itu kakak korban bersama pelaku (suaminya) tidur di ruang tamu. Jelang dini hari (korban tidak mengetahui jam berapa), korban merasa ada aroma rokok di kamar tempat korban tidur, dan ternyata sudah ada pelaku yang menindih tubuh korban.
"Korban merasa terancam takut dianiaya saat pelaku melakukan perbuatannya itu," ujarnya.
Perbuatan yang dilakukan pelaku sejak bulan Maret 2019 hingga diketahui oleh orang tua korban (mertua pelaku) pada Februari 2021 sebanyak tiga kali.
Namun, saat itu kasus ini ditangani oleh pihak perangkat desa. Dalam mediasi, tidak ditemukan musyawarah mufakat sehingga keluarga korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan polisi nomor LPB/65/V/YAN.2.5/2021/ SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, Unit PPA Satrekrim Polresta Banda Aceh melakukan koordinasi dengan P2TP2A Banda Aceh dalam hal kasus yang menimpa korban.
"Pihak P2TP2A Banda Aceh merespon baik untuk mendampingi korban melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku MAN, sehingga kami bersama-sama harus ekstra kerja dalam mengungkap kasus ini," sebutnya.
Ryan menyebut, polisi berhasil meringkus MAN yang merupakan seorang nelayan itu. Dia terancam hukuman tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana yg dimaksud dalam Pasal 50 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Saat ini pelaku mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Remaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca SelengkapnyaPria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaKetika itu, mereka mampir ke rumah rekannya di Jalan Amd Ciracas, Jaktim.
Baca Selengkapnya