Istri diperkosa, Aswadi mutilasi,minum darah & makan hati korban
Merdeka.com - Kemarin kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali terkuak di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kali ini terjadi di Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Aswadi bin Buhir (30), warga setempat tega membunuh tetangganya sendiri, Andi bin Aziz (22). Tragisnya, setelah dalam kondisi kritis, tubuh korban dipotong-dipotong menjadi tiga bagian.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harmianto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di sekitar Sungai Deras, Desa Muara Padang, Banyuasin, Sabtu (17/1). Sementara tersangka Aswadi baru tertangkap di rumahnya setelah mendapat laporan orangtua korban, Jumat (23/1) pukul 14.30 WIB.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Apa alasan Aswadi sampai memutilasi tubuh korbannya, bahkan sampai meminum darah korban? Berikut ini ceritanya:
Aswadi mutilasi tetangga jadi 3 potong
Aswadi bin Buhir (30), warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, membunuh tetangganya sendiri, Andi bin Aziz (22). Tragisnya, setelah dalam kondisi kritis, tubuh korban dipotong-dipotong menjadi tiga bagian.Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harmianto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di sekitar Sungai Deras, Desa Muara Padang, Banyuasin, Sabtu (17/1). Sementara tersangka Aswadi baru tertangkap di rumahnya setelah mendapat laporan orangtua korban, Jumat (23/1) pukul 14.30 WIB.Dari pengakuan tersangka, dia membunuh korban diawali dengan bacokan di bagian belakang dengan sebilah parang. Melihat korban terkapar, pelaku mengeluarkan kapak dan memotong kepala dan bagian pinggang, hingga korban tewas."Korban ditemukan beberapa hari setelah kejadian di lokasi. Tubuh korban dimutilasi menjadi tiga bagian. Kepala, badan, dan bagian pinggang ke bawah," ungkap Harmianto, Senin (26/1).Dia menambahkan, pembunuhan itu dia lakukan saat korban dan tersangka bersama seorang warga berinisial JH, mengambil kayu gelam di lokasi kejadian. Di perjalanan, korban berjalan paling depan. Saat itulah, tersangka menghabisi nyawa tetangganya itu. Sementara JH mengaku histeris namun tak bisa berbuat banyak."JH turut kita amankan. Tapi, dia masih sebagai saksi. Saat ini, tersangka Aswadi masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Alasan Aswadi karena istrinya diperkosa korban
Pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Aswadi bin Buhir (30), warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumsel, terhadap tetangganya Andi bin Aziz (22) dipicu dendam kesumat. Korban tewas dan tubuhnya dimutilasi menjadi tiga bagian.Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harmianto menjelaskan, tersangka Aswadi sudah lama menaruh dendam kepada korban setelah mengetahui istrinya diperkosa korban beberapa waktu sebelum pembunuhan. Ironisnya, peristiwa perkosaan itu saksikan langsung oleh tersangka dengan mata kepalanya sendiri.Saat perkosaan itu berlangsung, tersangka tidak bisa berbuat apa-apa. Namun, akhirnya tersangka menyusun siasat untuk menghabisi nyawa temannya itu. "Pembunuhan itu dipicu dendam. Tersangka mengaku menyaksikan korban memperkosa istrinya," ungkap Harmianto, Senin (26/1).Dijelaskannya, sejak perkosaan itu, tersangka terus mencari cara agar dendamnya kesampaian. Kemudian muncul ide untuk mengajak korban mencari kayu gelam di hutan. Namun, rencananya berkali-kali gagal lantaran korban tidak bersedia.Hingga akhirnya, dendam tersangka baru bisa dilampiaskan beberapa hari kemudian ketika korban ikut mencari kayu di sekitar Sungai Deras, Desa Muara Padang, Banyuasin. Saat itu mereka ditemani satu warga lain berinisial JH, yang kini baru ditetapkan sebagai saksi."Tersangka sudah merencanakan pembunuhan itu jauh hari. Padahal, saat kejadian ada kerabat korban yang turut menyaksikan pembunuhan itu," tukasnya.
Aswadi melabrak saat istri diperkosa korban
Meski ditangkap polisi dan terancam hukuman penjara, Aswadi bin Buhir (30), warga Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumsel, merasa puas setelah menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Andi bin Aziz (22).Pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam kesumat lantaran korban pernah dipergoki tersangka memerkosa istrinya.Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harmianto mengungkapkan, perkosaan itu terjadi beberapa hari sebelum pembunuhan. Saat itu, tersangka baru pulang dari kebun. Sesampainya di rumah, tersangka memergoki korban sedang memperkosa istrinya.Namun, ketika perkosaan itu berlangsung, tersangka Aswadi hanya diam saja dan tak hanya bisa mengelus dada. Sebab tersangka takut terhadap korban yang dikenal suka melawan.Jika diajak duel, tersangka Aswadi akan kalah. Akhirnya, tersangka seolah-olah tidak mengetahui kejadian itu. "Korban itu lebih melawan dari tersangka Aswadi. Makanya, waktu memergoki istrinya diperkosa, dia diam saja," ungkap Harmianto, Senin (26/1).Selain itu, di sekitar rumah tersangka, mayoritas merupakan keluarga korban. Jika tersangka berbuat ulah atau menuduh korban, bukan tidak mungkin dia menjadi bulan-bulanan keluarga korban. "Dia sudah merasa kalah duluan, mana korban lebih melawan, di sekitar rumahnya juga keluarga korban semua," kata dia.Oleh karena itulah, Aswadi akhirnya merencanakan pembunuhan korban di luar desa tersebut dengan cara mengajak korban mengambil kayu gelam di hutan. Meski saat itu ada kerabat korban, JH, tersangka nekat menghabisi nyawanya dan memotong-motong tubuh orang yang memperkosa istrinya itu."Kebetulan dalam perjalanan, korban jalan di depan. Jadi, tersangka menebas tubuh korban dari belakang. Sedangkan JH diancam diam," tuturnya.
Usai mutilasi, Aswadi minum darah & makan hati korbannya
Perbuatan yang dilakukan Aswadi bin Buhir (30) terbilang sadis. Tak hanya membunuh dan memutilasi tetangganya sendiri, Andi bin Aziz (22), dia juga sempat meminum darah dan memakan hati korban.Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka saat pemeriksaan di Mapolres Banyuasin, Senin (26/1). Menurut Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harmianto, aksi sadis itu tersangka lakukan bak ubahnya merasa puas setelah dendamnya terhadap korban selama ini akhirnya kesampaian. "Tersangka mengaku sempat minum darah segar dan makan hati korbannya," ungkap Harmianto.Ironisnya, aksi sadis tersangka itu disaksikan kerabat korban, berinisial JH. JH hanya bisa terdiam dan terkejut melihat peristiwa itu. "JH sempat teriak, tapi tak bisa apa-apa. JH juga melihat saat tersangka minum darah dan hati korban," kata dia.
Aswadi terancam hukuman mati
Aswadi bin Buhir (33), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap tetangganya sendiri, Andi bin Aziz (22) kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuasin setelah ditangkap di rumahnya di Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumsel, Jumat (23/1) lalu. Atas perbuatannya, Aswadi terancam hukuman mati.Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harmianto mengungkapkan, tersangka dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati."Tersangka akan dikenakan pasal pembunuhan berencana, bisa 20 tahun atau hukuman mati," ungkap Harmianto, Senin (26/1).Pasal yang dikenakan tersebut berdasarkan pengakuan tersangka yang sudah merencanakan pembunuhan itu jauh-jauh hari. Bahkan, tersangka melakukan mutilasi terhadap tubuh korban sehingga perbuatannya dinilai tragis.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaSuami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga
Baca SelengkapnyaDiketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata diracun menggunakan racun tikus sebelum dilakban.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca SelengkapnyaAksi mutilasi seorang suami terhadap istrinya menggegerkan Dusun Sindangjaya, Ciamis. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaYoyo bercerita, sebelum geger kejadian mutilasi tersebut, Tarsum sempat ingin bunuh diri
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaDirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca Selengkapnya