Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Gembong Pencurian Ternak, Pecatan Polisi di Kupang Terancam 5 Tahun Penjara

Jadi Gembong Pencurian Ternak, Pecatan Polisi di Kupang Terancam 5 Tahun Penjara Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari para tersangka. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - PL alias Polce (44) ditangkap karena menjadi gembong pencurian ternak di Kota dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pecatan polisi ini terancam hukuman 5 tahun penjara.

Warga Jalan HR Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini sebelumnya ditangkap bersama anggota komplotannya. Mereka adalah YS alias Je'u (45), warga Perum PT Semen, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, namun juga tinggal di Jalan Biknoi Noelmina Dalam, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja; RM alias Rio (35), tukang ojek asal Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, namun menetap di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Lalu, YNd alias Natan (40), tukang ojek, warga Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang; AA alias Agus (37), warga Mundek, Desa Lidor, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao; MYYA alias Hans (42), warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang; dan KAN alias Anton (37), warga Jalan Bhakti Karang, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.

"Para pelaku ditangkap setelah polisi menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait pencurian hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten dan Kota Kupang, sehingga dilakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Jumat (30/7).Komplotan pencuri ini tertangkap setelah beraksi di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Rabu (28/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Mereka mencuri dan menyembelih sapi milik Seles Arnolus Ngganggoek (44) dan Fransiskus Gata (61).

"Para tersangka secara bersama-sama menggunakan tiga unit sepeda motor Honda Beat pergi ke Desa Sumlili untuk melakukan pencurian hewan sapi sebanyak dua ekor milik para korban," jelas Krisna.

Polce Cs memotong kedua sapi curian itu di sawah, dekat jalan raya Desa Sumlili menggunakan parang serta pisau. Mereka memisahkan daging sapi dari kulit, serta tulangnya.

Para tersangka hanya membawa daging saja. "Sedangkan kepala sapi dan tulang-tulangnya tidak dibawa. Mereka tinggalkan di lokasi," tambah Krisna.

Mereka memuat 180 Kg daging sapi dalam tiga karung dan dua kantong plastik besar. Daging tersebut dijual Polce cs kepada tersangka Anton dengan harga Rp60.000 per kilogram.Hasil penjualan daging itu rencananya akan dibagikan kepada para tersangka lainnya. Namun, para pelaku tertangkap setelah Je'u diringkus ketika mengambil daging dari rumah Polce."Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda NTT untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Krisna.

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti handphone Samsung Galaxy A10S, sebilah parang dengan gagang berwarna cokelat beserta sarungnya, sebilah pisau beserta sarungnya, satu tas samping warna hitam berisi dua lembar karung dan enam lembar kantong plastik warna merah, satu tas samping warna abu-abu, seutas tali hitam, serta sehelai tali rafia warna kuning hitam, serta satu timbangan gantung berwarna kuning.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-1e, 3e dan 4e KUHP subsider Pasal 480 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP. "Ancaman hukuman pidana lima tahun penjara. Modus operandi mereka yakni menjual hewan hasil curian kepada penadah, untuk mendapatkan keuntungan berupa uang agar dapat dimanfaatkan dalam kebutuhan sehari-hari," tutup Krisna.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berdalih untuk Keperluan Pribadi, Polisi di Bali Curi Dua Sapi Milik Keluarga
Berdalih untuk Keperluan Pribadi, Polisi di Bali Curi Dua Sapi Milik Keluarga

Polisi tersebut saat ini masih diperiksa Propam Polres Jembrana.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Terdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia

Kasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit

Baca Selengkapnya
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak

4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Bapak Kos Pemakan Daging Kucing Ditetapkan sebagai Tersangka, Mengaku Konsumsi Sejak 3 Tahun Lalu
Bapak Kos Pemakan Daging Kucing Ditetapkan sebagai Tersangka, Mengaku Konsumsi Sejak 3 Tahun Lalu

N nekat mengonsumsi daging kucing, karena rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu

Pelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon

Aksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon

Baca Selengkapnya