Jadi Korban Skimming, Anggota DPRD Klungkung Kehilangan Uang Tabungan Rp654 Juta
Merdeka.com - Seorang anggota DPRD Klungkung, I Wayan Misna (55) diduga menjadi korban kejahatan skimming, dan melaporkan kehilangan uang Rp654 juta dalam rekening tabungan.
"Melaporkan kepada direktur reserse kriminal Khusus Polda Bali terkait kejadian skimming," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (1/2).
Kronologinya, pada Jumat (27/1) lalu Wayan Misna melakukan pengecekan saldo di rekening Bank BPD Bali. Kemudian pada Selasa (30/1) kemarin sekitar pukul 11.00 WITA, saat Wayan Misna membuka aplikasi M-Banking BPD Bali, sudah tidak bisa mengakses atau terblokir.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
Setelah itu, pihak Bank BPD Bali menghubungi Wayan Misna dan menanyakan kepadanya apakah melakukan transaksi pengiriman uang, karena Bank BPD Bali menemukan banyak sekali transaksi yang keluar dari rekening Wayan Misna.
Selanjutnya, pada pukul 11.49 WITA, Wayan Misna mendapat softcopy rekening koran miliknya yang menunjukan sudah ada banyak transaksi pengiriman uang keluar dari rekeningnya. Sementara, Wayan Misna sama sekali tidak melakukan transaksi tersebut.
"Atas hal tersebut yang bersangkutan mengalami kerugian sebesar Rp654 juta, dan dalam laporan itu juga dilampirkan bukti-bukti dokumen," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaSeorang pengusaha hotel di Kota Malang menjadi korban pencurian data (phising). Uang dalam rekeningnya sebesar Rp559,9 Juta.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca Selengkapnya