Jadi saksi kasus Mirna, Aiptu Nugroho tak hadir sidang karena sakit
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat harus menunda pemeriksaan saksi yang merupakan anggota polisi dari unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Aiptu Nugroho. Sebabnya, yang bersangkutan dalam kondisi tidak sehat atau sakit.
"Saksi Nugroho yang seyogyanya kita dengar kesaksian ternyata hari ini sakit, sehingga tak bisa dipanggil sebagai saksi," kata Ketua Majelis Hakim, Kisworo, dalam persidangan kasus Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Atas sebab itu, Nugroho akan diagendakan ulang untuk bersaksi pada jadwal sidang selanjutnya.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Sakitnya Nugroho dibenarkan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim. Mustakim menyatakan memang yang bersangkutan izin tak masuk kerja karena sakit.
"Oh iya (anggota polsek dipanggil JPU). Itu si Nugroho. Tapi kayaknya enggak bisa hadir karena dari kemarin izin sakit," tutup Mustakim saat dihubungi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya