Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Pengeroyokan di Sampit, 8 Pesilat PSHT akan Disidang Adat

Jadi Tersangka Pengeroyokan di Sampit, 8 Pesilat PSHT akan Disidang Adat Ilustrasi Pengeroyokan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Delapan anggota persilatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan warga di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Selain menjalani proses hukum di Kepolisian, mereka juga akan disidang secara adat Dayak.

"Sidang adat akan dilaksanakan pada 20 Maret 2020, tapi sebelumnya FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) akan melaksanakan rapat khusus pada 9 Maret," kata Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur M. Taufiq Mukri membacakan kesimpulan rapat di Sampit, Jumat kemarin.

Rapat digelar di kantor DAD Kotawaringin Timur dengan mengundang FKPD setempat. Hadir pula Bupati Supian Hadi, Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Dandim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari, Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur Untung, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Pengadilan Negeri Sampit.

Orang lain juga bertanya?

Rapat juga dihadiri puluhan tokoh Dayak dan perwakilan keluarga korban. Berbagai aspirasi disampaikan saat diskusi sepanjang rapat berlangsung.

Taufiq yang juga Wakil Bupati Kotawaringin Timur itu, mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga situasi daerah agar tetap kondusif. Dia optimistis masalah itu ditangani dengan baik.

"Kapolres tetap menjalankan hukum positif sesuai aturan dan DAD akan melaksanakan hukum adat. Mengenai aspirasi pembubaran dan pembekuan PSHT, kami serahkan kepada pemerintah daerah," katanya.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel mengatakan saat ini proses hukum terhadap delapan tersangka pengeroyokan tersebut sedang berjalan. Dia memastikan semua ditangani secara profesional dan sesuai aturan hukum.

Terkait dengan desakan pembubaran PSHT, ia menegaskan sudah meminta kepada pengurus PSHT Kotawaringin Timur menghentikan sementara aktivitas mereka.

Hal itu, katanya, juga sudah disetujui pengurus PSHT sehingga saat ini aktivitas perguruan pencak silat itu dihentikan hingga batas yang tidak ditentukan.

"Pembekuan sementara kegiatan PSHT atas dasar pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu boleh saya lakukan. Ini namanya diskresi kepolisian. Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Rommel.

Terkait dengan rencana sidang adat, dia mempersilakan DAD melaksanakan sesuai kewenangannya selama tetap pada koridor hukum.

Dandim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari mengajak masyarakat menyikapi masalah itu dengan pikiran jernih. Keamanan dan ketertiban masyarakat Kotawaringin Timur, katanya, harus tetap dijaga.

"Jangan sampai masalah ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang memancing di air keruh. Kita jangan melakukan hal-hal negatif yang justru merugikan kita sendiri," katanya.

Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur Untung menjelaskan sidang akan melibatkan damang sebagai hakim. Rencananya, ada sembilan damang dari sejumlah daerah yang akan memimpin sidang adat tersebut.

"Damang itu berasal dari Palangka Raya, Sebangau, Seruyan, Katingan, dan Pangkalan Bun. Empat orang damang lainnya berasal dari Sampit. Selain itu, ada empat orang pandawa atau penuntut yang berasal dari Palangka Raya dan Kotawaringin Timur," katanya. Dikutip dari Antara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur

Kasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Gerombolan Pesilat Jember Lagi Konvoi Keroyok Polisi, 13 Orang Ditetapkan Tersangka
Detik-Detik Gerombolan Pesilat Jember Lagi Konvoi Keroyok Polisi, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Salah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Puluhan Pesilat PSHT di Jember Diduga Keroyok Polisi Atur Lalu Lintas Berujung Penangkapan
Duduk Perkara Puluhan Pesilat PSHT di Jember Diduga Keroyok Polisi Atur Lalu Lintas Berujung Penangkapan

Meski sudah puluhan orang, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, semua masih diperiksa.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Resmi Pesilat PSHT Usai Pengeroyokan Polisi di Jember, Begini Katanya
Pernyataan Resmi Pesilat PSHT Usai Pengeroyokan Polisi di Jember, Begini Katanya

PSHT menyinggung izin resmi yang telah disahkan oleh pemerintah

Baca Selengkapnya
Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Malang Tambah 2 Jadi 12 Orang, Ini Perannya
Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Malang Tambah 2 Jadi 12 Orang, Ini Perannya

Penetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Pukuli Penjual Kopi, 6 Anggota PSHT Ditangkap
Viral Pukuli Penjual Kopi, 6 Anggota PSHT Ditangkap

Viral Pukuli Penjual Kopi, 6 Anggota PSHT Ditangkap

Baca Selengkapnya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya

Tujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung

Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya
Remaja di Kediri Dikeroyok Gara-gara Logo di Kaus, Ini Fakta di Baliknya
Remaja di Kediri Dikeroyok Gara-gara Logo di Kaus, Ini Fakta di Baliknya

Nasib tragis dialami MZN, seorang remaja yang tiba-tiba dikeroyok sekelompok orang gara-gara kaus yang ia kenakan.

Baca Selengkapnya
Tujuh Tersangka Kasus Bentrok 2 Kelompok di Bitung Sulawesi Utara Ditahan
Tujuh Tersangka Kasus Bentrok 2 Kelompok di Bitung Sulawesi Utara Ditahan

Para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya
8 Prajurit di Halmahera Tengah Keroyok 3 Warga, Panglima TNI Angkat Bicara
8 Prajurit di Halmahera Tengah Keroyok 3 Warga, Panglima TNI Angkat Bicara

Tak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.

Baca Selengkapnya