Jaksa Agung Tanggapi Menteri Susi Terkait Dugaan Permainan Lelang Kapal
Merdeka.com - Jaksa Agung RI, HM Prasetyo menanggapi cuitan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait dugaan adanya permainan dalam proses pelelangan kapal yang berhasil diamankan KKP. Kapal asing yang ditangkap KKP kemudian dilelang Kejaksaan dan pembelinya adalah pemilik kapal sebelumnya.
Prasetyo mengatakan, dalam kasus kapal ini, ada beberapa penyelesaian. Ada kapal yang harus dilelang dan dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan.
"Kapal itu ada yang ditenggelamkan, silakan kalau memang putusannya dimusnahkan seperti itu. Kalau dirampas oleh negara tentunya konotasinya dilelang sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," jelasnya di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4).
-
Dimana kapal itu tenggelam? Kapal penangkapan ikan KM Dewi Jaya 2 yang mengangkut 37 orang dari Muara Baru, Jakarta tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat tenggelam di perairan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Kenapa kapal itu tenggelam? Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk. 'Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar,' ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Apa yang ditemukan di bangkai kapal? Pada masa itu mereka menemukan kerajinan tangan yang berasal dari Zaman Kuno dan Romawi, hingga perahu kayu dan logam yang tenggelam sekitar Perang Dunia II.
-
Di mana kapal tenggelam itu ditemukan? Pada 2018, Departemen Penelitian Bawah Air Universitas Antalya menemukan bangkai kapal yang diperkirakan berasal dari tahun 1600 SM tersebut di lepas pantai barat Provinsi Antalya.
-
Apa alasan KKP menolak kebijakan pengeboman kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
"Setelah dilelang lalu dipakai lagi ya tangkap lagi. Diproses lagi. Kita tak boleh melawan putusan," lanjutnya.
Prasetyo mengatakan, kapal-kapal asing yang berhasil ditangkap KKP juga bisa dialihkan penggunaannya seperti diserahkan ke kelompok nelayan, ke lembaga pendidikan untuk praktek pelayaran maupun untuk lembaga riset. Bagi kapal yang statusnya barang rampasan negara, pengalihannya juga harus atas persetujuan Menteri Keuangan.
"Jadi kita tidak bisa sembarangan mengalihkan, diminta oleh Menteri Kelautan langsung kita kasih, enggak bisa, harus dari Menteri Keuangan dulu. Dan Menteri Keuangan selalu mengembalikan pada kita, Jaksa gimana bisa enggak dialihkan penggunaannya? Ya ada aturannya," jelasnya.
Proses pelelangan, lanjut Prasetyo, juga tak dilaksanakan sembarangan. Ada tim penaksir (appraisal) dan pelelangan dilakukan secara terbuka.
"Jadi enggak ada yang disembunyikan. Kalau pun misalnya setelah dilelang kemudian ternyata ketangkap lagi, diproses lagi dengan hukuman yang lebih berat lagi," jelasnya.
"Kalau ketahauan dibeli oknum, kita tentunya kita hindari itu. Pelelangan terbuka untuk umum. Kalian juga bisa beli. Siapapun bisa. Jangan dipersoalkan ternyata kemudian setelah dilelang ketangkap lagi, itu bukan urusan kita. Ketangkap ya diproses lagi. Bahkan ada hal yang memberatkan," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaPelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal dengan demurrage sebesar Rp294,5 miliar yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Sur
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaMulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca Selengkapnya