Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung tetap proses kasus HT meski Perindo dukung Jokowi

Jaksa Agung tetap proses kasus HT meski Perindo dukung Jokowi Jaksa Agung HM Prasetyo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetya akan tetap melakukan proses hukum terhadap CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT) meskipun Perindo dukung Joko Widodo pada Pilpres 2019 mendatang. Menurut Prasetya, hukum tak bisa dicampuri dengan politik.

"Hukum adalah hukum, politik adalah politik. Kalau kita terpengaruh nanti kalian menuduh kita hukum sebagai alat politik," kata Prasetya di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (4/8).

"Hukum adalah hukum politik adalah politik. Semua punya koridor masing-masing," tandasnya.

Orang lain juga bertanya?

Terkait kasus dugaan korupsi PT Mobile8, Prasetya masih mendalami lagi kasus itu. Dia juga mengaku tidak ingin buru-buru untuk menetapkan orang sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Masih didalami. Kan kita enggak harus terburu-buru untuk menyatakan A, B atau C sebagai tersangka. Bagaimanapun, perlu kehati-hatian," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah mengantongi nama calon tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi PT Mobile 8. Mobile 8 Telecom diduga memanipulasi transaksi penjualan produk telekomunikasi.

"Sudah (ada calon tersangka)," kata Jampidsus Arminsyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) malam.

Lebih lanjut, Arminsyah menyebut ada dua nama calon tersangka dalam kasus ini. Namun, dirinya enggan untuk memberitahu siapa dua orang nama tersebut.

"Minimal dua," ujarnya.

Selain itu, Arminsyah membantah saat ditanyakan dua nama calon tersangka tersebut adalah Anthony Chandra Kartawiria selaku Direktur PT First Media Tbk dan Hary Djaja selaku Direktur PT Djaja Nusantara Komunikasi. Dua orang tersebut sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Mobile 8.

"Saya tidak bilang, sama kaya kemarin ya," bantahnya.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Mobile 8 ini, Penyidik Jampidsus pernah menetapkan Anthony dan Hary sebagai tersangka. Akan tetapi, keduanya bebas dari hukuman lantaran diterimanya permohonan praperadilan yang diajukan keduanya oleh Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan adanya dua nama calon tersangka, Penyidik Jampidsus langsung membuat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru atas kasus dugaan korupsi perusahaan yang dimiliki oleh Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas! Sekjen PDIP Hasto Jawab Ganjar Dilaporkan ke KPK,
VIDEO: Tegas! Sekjen PDIP Hasto Jawab Ganjar Dilaporkan ke KPK, "Hukum Buat Alat Politik"

Hasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan bukan bertujuan sebagai keadilan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Sekjen PDIP Hasto Jawab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Hukum Buat Alat Politik
VIDEO: Tegas! Sekjen PDIP Hasto Jawab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Hukum Buat Alat Politik

Hasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan sebagai alat politik

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum

Baca Selengkapnya
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.

Baca Selengkapnya
Keras! Sekjen PDIP Bilang Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode
Keras! Sekjen PDIP Bilang Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode

Pernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sempat Berdoa Jokowi Tidak Ikut Turun Kampanye dan Memihak ke Satu Capres
Sekjen PDIP Sempat Berdoa Jokowi Tidak Ikut Turun Kampanye dan Memihak ke Satu Capres

Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.

Baca Selengkapnya
Hasto Duga Ada Perpecahan di Kabinet Jokowi, PSI: Jangan Memperkeruh Suasana Politik
Hasto Duga Ada Perpecahan di Kabinet Jokowi, PSI: Jangan Memperkeruh Suasana Politik

Hasto menduga terjadi fragmentasi atau perpecahan di jajaran menteri KIM.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan MK Karma Politik, Jangan Ambil Putusan Demi Kepentingan Keluarga
PDIP Ingatkan MK Karma Politik, Jangan Ambil Putusan Demi Kepentingan Keluarga

"Politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan," kata Hasto.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024

Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Baca Selengkapnya