Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalankan Operasi Pasar, Bea cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Jalankan Operasi Pasar, Bea cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal Rokok Ilegal. ©2020 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Bea Cukai secara aktif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector dengan menjalankan kegiatan operasi untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Pada kesempatan ini, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar di Kabupaten Pariaman Sumbar, Kabupaten Siak Pekanbaru, serta di Jakarta Utara.

Peredaran rokok ilegal di masyarakat diantaranya disebabkan oleh harga beli yang murah, sehingga permintaan dari masyarakat tinggi terhadap rokok tersebut, dan penjual bisa memperoleh keuntungan yang lebih tinggi.

Operasi pasar yang dijalankan ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal, yang ciri-cirinya antara lain tidak dilekati pita cukai/polos, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dan juga dilekati pita cukai yang salah peruntukkan.

Bea Cukai Teluk Bayur menjalankan operasi pasar di Kabupaten Pariaman selama 3 hari sejak 21 April kemarin. Operasi kali ini berhasil mengamankan 35.060 batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

"Tim operasi kali ini menyisir toko kelontong di Kabupaten Pariaman, dan berhasil mengamankan rokok ilegal yang polos. Sekaligus dilaksanakan edukasi untuk para penjual tentang ciri-ciri rokok ilegal," ungkap Baskara Priya Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur.

Sementara itu, Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan operasi terhadap toko kelontong di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Henki, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pekanbaru menjelaskan, dalam operasi kali ini sudah banyak pedagang yang patuh dan menjual rokok sesuai ketentuan.

"Tapi masih juga ditemukan sebanyak 20.168 batang rokok, yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu," katanya.

Turut menjalankan operasi rokok ilegal, Bea Cukai Marunda menjalankan kegiatan edukasi masyarakat dengan mendatangi perusahaan jasa ekspedisi di wilayah Jakarta Utara. Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi bersama Seksi Penindakan dan Penyidikan melalui kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat umum dan perusahaan jasa ekspedisi seputar cara mengidentifikasi keaslian pita cukai pada rokok dan modus-modus yang sering digunakan dalam peredaran rokok ilegal.

"Kegiatan edukasi ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dini dalam menekan tingkat peredaran rokok ilegal. Kami mengimbau pada perusahaan jasa ekspedisi dan masyarakat umum untuk tidak menerima jasa pengiriman rokok ilegal, serta melaporkan kepada kami bila ada indikasi pelanggaran terkait rokok illegal," papar Haryo Sendiko, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Marunda.

Haryo juga menjelaskan bahwa pada triwulan pertama tahun 2021, Bea Cukai Marunda berhasil menyita dan menindaki 6 alat transportasi yang memuat lebih dari 8,3 juta batang rokok ilegal melalui kegiatan operasi pasar yang dijalankan di daerah Jakarta Utara. Rokok ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat tidak terpungutnya penerimaan negara dari sektor cukai.

"Semoga dengan adanya penegahan terhadap rokok ilegal dapat memberikan efek jera bagi pedagang yang menjualnya. Dan dengan dilakukannya edukasi juga dapat mencegah secara efektif peredaran rokok ilegal di masyarakat," pungkas Haryo. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023

Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya