Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaringan Gusdurian Menolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Jaringan Gusdurian Menolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Jaringan Gusdurian Menolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Rekam jejak Gus Dur menunjukkan konsistensinya menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam

Jaringan GUSDURian menolak izin organisasi keagamaan untuk mengelola tambang batu bara dan mineral seperti yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


Jaringan GUSDURian sebagai organisasi yang berupaya melanjutkan nilai, pemikiran, dan keteladanan Gus Dur mengkritisi peraturan tersebut. Rekam jejak Gus Dur menunjukkan konsistensinya menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam dan mengeksklusi rakyat dari ruang hidupnya.

"Bahkan tercatat dalam sejarah bahwa Gus Dur adalah satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang serta melakukan moratorium penebangan hutan untuk keberlanjutan kelestarian ekosistem," Pokja Keadilan Ekologi Jaringan GUSDURian, Inayah Wahid dalam keterangan tertulisnya dilansir, Rabu (12/6).


Pelibatan organisasi keagamaan sebagai entitas penerima ‘hadiah’ izin pertambangan oleh Presiden memunculkan diskursus tentang peran organisasi kemasyarakatan selama ini sebagai penjaga moral etika bangsa, termasuk dalam hidup bermasyarakat dan penyelenggaraan negara, termasuk di dalamnya kebijakan industri ekstraktif.

Menurutnya, organisasi keagamaan harus terus mengingatkan pemerintah untuk mengambil setiap kebijakan berbasis prinsip etik.

Selain itu, keterlibatan organisasi keagamaan dalam sektor pertambangan menimbulkan banyak risiko turunan.

Selain itu, Watak organisasi keagamaan yang memiliki banyak pengikut di akar rumput, sementara industri pertambangan memiliki watak seperti di atas, membuat keterlibatan organisasi keagamaan berpotensi menciptakan ketegangan sosial apabila terjadi persoalan di tingkat lokal.


"Ditambah lagi jumlah organisasi keagamaan yang jumlahnya sangat banyak, termasuk di daerah-daerah, sehingga sangat mungkin terjadi kerumitan pada tingkat pelaksanaan yang bisa berujung kepada makin besarnya penyalahgunaan wewenang pengambil kebijakan," kata Inayah.

Oleh karenanya, terkait pemberian izin usaha pertambangan pada ormas keagamaan tersebut, Jaringan GUSDURian menyatakan sikap sebagai berikut:


Pertama, menolak kebijakan pemerintah untuk memberi izin pada ormas keagamaan karena bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang menyatakan bahwa izin hanya dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan melalui cara lelang.

Kedua, meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberian izin usaha tambang kepada ormas keagamaan karena berpotensi memunculkan penyalahgunaan kewenangan karena tidak melalui prosedur yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


Ketiga, meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin tambang pada ormas keagamaan karena berpotensi menciptakan ketegangan sosial dan konflik horizontal apabila terjadi persoalan di tingkat lokal.

Keempat, mengajak ormas keagamaan untuk tetap menjadi kekuatan penjaga moral, nilai, dan etika bangsa serta terus menjadi pendamping umat demi kemaslahatan dan kesejahteraan bersama.

Kelima, meminta pemerintah tegas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan yang selama ini terjadi serta melakukan pemulihan dampak sosial ekologis akibat perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, dan eksploitasi sumber daya alam.


Keenam, mengajak warga masyarakat untuk terus mengkritisi kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa penyelenggaraan negara tetap sesuai dengan konstitusi dan diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat.

Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Gus Yahya: PBNU Berterima Kasih kepada Jokowi
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Gus Yahya: PBNU Berterima Kasih kepada Jokowi

Gus Yahya menyampaikan terima kasih kepada Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.

Baca Selengkapnya
Ormas Tolak Kelola Lahan Tambang, Pemerintah Ambil Langkah Ini
Ormas Tolak Kelola Lahan Tambang, Pemerintah Ambil Langkah Ini

Pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, Gus Yahya Bocorkan PBNU Sudah Punya Desain dan Jaringan
Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, Gus Yahya Bocorkan PBNU Sudah Punya Desain dan Jaringan

Gus Yahya meyakinkan PBNU punya sumber daya untuk kelola pertambangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akhirnya Terungkap, Begini Cerita di Balik Keluarnya Izin Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang
Akhirnya Terungkap, Begini Cerita di Balik Keluarnya Izin Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang

Tak hanya pada konteks memerdekakan bangsa, ormas keagamaan disebut punya peran penting dan berada di posisi garda terdepan untuk mempertahankan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini 6 Ormas yang Tercatat Penerima Konsesi Tambang
Terungkap, Ini 6 Ormas yang Tercatat Penerima Konsesi Tambang

Pemerintah menilai ormas keagamaan memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat.

Baca Selengkapnya
NU Jateng Dukung Pemberian Izin Tambang dari Pemerintah Pusat Walau Belum Paham Mekanisme
NU Jateng Dukung Pemberian Izin Tambang dari Pemerintah Pusat Walau Belum Paham Mekanisme

Soal apa saja potensi tambang yang bisa digarap GP Anshor, ia tidak bisa menjelaskan lebih jauh.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Baca Selengkapnya
Soal Ormas Kelola Tambang, Muhammadiyah Pilih Ukur Diri Khawatir Jadi Masalah untuk Negara
Soal Ormas Kelola Tambang, Muhammadiyah Pilih Ukur Diri Khawatir Jadi Masalah untuk Negara

Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Mengelola Tambang, Menko Airlangga: Itu Privilege
Ormas Keagamaan Boleh Mengelola Tambang, Menko Airlangga: Itu Privilege

Airlangga menyebut, izin mengelola tambang akan diberikan pada ormas keagamaan tertentu.

Baca Selengkapnya