Jelang Ramadan, ribuan botol miras di Semarang dimusnahkan
Merdeka.com - Jelang Ramadan, 6.032 botol dan 15 jeriken miras dimusnahkan di halaman Polrestabes Semarang, Jumat(26/5). Wakapolrestabes Semarang Kombes R Setijo Nugroho Hasto menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia operasi penyakit masyarakat selama tahun 2017.
"Kegiatan operasi dan pemusnahan ini sekaligus sebagai upaya memelihara kondusivitas jelang bulan Ramdan dan Idul Fitri," terangnya.
Selama tahun 2017, Kepolisian telah melakukan sejumlah operasi penyakit masyarakat dengan jumlah kasus tindak pidana ringan sebesar 42 kasus dan tersangka sejumlah 162 orang.
-
Apa yang ditemukan di Misis? Penggalian ini telah membawa berbagai temuan menakjubkan, termasuk struktur kota seperti tembok, stadion, karavanserai, dan teater, yang kini menerangi masa lalu kota yang pertama kali dihuni 7.000 tahun lalu.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dicuri MR? 'MR ini mau mengambil tiga celana dalam yang belum dicuci sama korban di kamar kosnya,' kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudha, Senin (1/7).
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa yang meningkat 1.540% sejak 2022? 'Hasil riset mengungkapkan adanya lonjakan 1.540 persen kasus penipuan menggunakan deepfakce di wilayah APAC sejak 2022 hingga 2023. Risetnya itu berjudul VIDA Where’s The Fraud - Protecting Indonesia Business from AI Generated Fraud.'
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Di lokasi sama, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan penyitaan miras tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 4.600 botol. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja polisi meningkat, dan peredaran miras di Kota Semarang masih cukup tinggi.
"Anak muda merupakan sasaran peredaran miras. Untuk itu perlu tindakan preventif serta pembinaan generasi muda guna menghambat pengaruh negatif ini," pungkas Hendi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca Selengkapnya