Jenazah Santri Korban Penganiayaan Senior di Samarinda akan Diautopsi
Merdeka.com - Polisi berencana membongkar makam dan mengautopsi jenazah seorang santri di salah satu Ponpes di Samarinda. Korban meninggal diduga dihajar seniornya berinisial MAF (20).
Korban anak berusia 13 tahun itu dimakamkan di pemakaman Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Sabtu (18/2) lalu.
"Akan diautopsi di Muara Badak hari Sabtu pagi. Di mana hasilnya untuk menambah alat bukti," kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Jumat (24/2).
-
Siapa yang memimpin penggalian makam? Namun penggalian yang dipimpin Petra Nordin baru dilakukan dua tahun belakangan ini, seperti dikutip dari Live Science.
-
Siapa yang menjadi korban santet? 'Semua permukaan eksterior dari guci awalnya tertutup teks yang mengandung lebih dari 55 nama yang diukir, puluhan di antaranya sekarang hanya bertahan sebagai huruf-huruf terpisah yang mengambang atau coretan pensil yang samar,' jelas Lamont.
-
Siapa yang dimakamkan? Berdasarkan bukti kontekstual, dapat diasumsikan orang tersebut adalah seorang pejuang laki-laki, menurut Zagórska-Telega.
kronologi peristiwa bermula sekira pukul 17.30 WIB, Sabtu (18/2), korban beserta lima santri lainnya duduk bersila. Pelaku mempertanyakan soal uangnya Rp200 ribu yang hilang kepada korban.
"Padahal korban tidak merasa mengambilnya," ujar Eko.
Pelaku MAF lantas menampar hingga dua kali memukul sekuat tenaga punggung korban hingga tersungkur, dan kemudian menginjak korban.
"Dibangunkan lagi lalu ulu hatinya dipukul kemudian ditendang kemudian tersungkur dan disiram air hingga keluar lendir di hidung dan mulut korban berbusa," ujar Eko.
Lima santri lainnya jadi saksi. Pelaku yang menuduh korban mencuri uangnya pun tanpa didasari bukti. Meski demikian, polisi memastikan tidak ada dendam pribadi antara pelaku terhadap korban.
"Perbuatan pelaku kepada korban itu spontan. Iya (bertujuan membuat jera korban supaya mengaku). Ternyata kebablasan. Tidak ada perlawanan korban karena usia 13 tahun tidak ada kekuatan," jelas Eko.
Dalam kasus itu, penyidik Polsek Sungai Pinang menjerat pelaku dengan pasal 338 subsidair pasal 351 ayat 3 KUHP dan juga Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Di Ponpes itu meski tidak tinggal sekamar, tersangka MAF dua tahun ini mengenal korban. MAF masih bersikeras menuduh korban telah mencuri uangnya. Dia pun mengakui dua kali menampar dan dua kali memukul punggung korban.
"Karena dia maling uang saya yang saya simpan di lemari. Karena sering kejadian pencurian. Saya siram air untuk memasukkan air dalam mulut supaya dia sadar karena dia pingsan," kata tersangka MAF.
Diberitakan sebelumnya, Korban sempat dibawa ke klinik sekitar Ponpes di Sempaja Utara, Samarinda, kemudian dirujuk ke RSUD AW Syachranie Samarinda.
Korban dipastikan meninggal dunia. Jenazahnya dibawa ke rumah duka di Muara Badak pada hari untuk dimakamkan. Ponpes mengadu ke Bhabinkamtibmas, hingga akhirnya pelaku dibawa dan diamankan bersama pendampingan pihak Ponpes ke Polsek Sungai Pinang pada Senin (20/2) lalu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Santri itu tengah berada di Perpustakaan saat dianiaya seniornya.
Baca SelengkapnyaPemuda berinisial MA diduga meninggal dunia tidak wajar akibat penganiayaan.
Baca SelengkapnyaKeluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.
Baca SelengkapnyaTidak ada fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar secara tertutup.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaKorban saat itu dibawa ke Rumah Sakit Tarumajaya Hospital.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan ekshumasi atau menggali ulang makam jasad seorang remaja bernama Afif Maulana pada Kamis, 8 Agustus, 2024, pagi.
Baca SelengkapnyaKorban atas nama BM, 14 tahun, siswa kelas 8 yang beralamat di Desa Karangharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaDokter Kepolisian (Dokpol) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pun telah melakukan autopsi terhadap jasad RF.
Baca SelengkapnyaMahasiswa tingkat pertama yang meninggal diduga dianiaya senior itu bakal diberangkatkan ke kampung halamannya pada Minggu (5/5) besok.
Baca Selengkapnya3 Sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan visum dan pemeriksaan diatom.
Baca Selengkapnya