Jual Tiket Coldplay Fiktif, Ibu dan Anak Ditangkap
Merdeka.com - PAS dan GY, pasangan kekasih di Kota Malang ditangkap atas tindak pidana penipuan menjual tiket konser Coldplay secara fiktif. Turut ditangkap pula NW, ibu dari PAS atas keterlibatan membantu perbuatan anak dan calon mantunya itu.
Kapolsek Blimbing, Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, PAS menggunakan media sosial twitter untuk menipu korbannya. Tersangka menawarkan tiket konser Coldplay melalui akun twitternya, @membirv.
"Pelaku ini membeli akun twitter yang sudah memiliki follower banyak. Gunanya untuk mengiklankan atau menawarkan bahwa yang bersangkutan memiliki tiket konser-konser artis yang datang dari luar negeri," kata Kompol Danang Yudanto di Mapolresta Malang Kota, Senin (29/5).
-
Bagaimana cara penipuan tiket Coldplay dilakukan? 'Saya menginfokan teman-teman semua bahwa supplier kami Ghisca Debora Aritonang telah melakukan scam/penipuan terhadap kita semua dengan modus penjualan tiket konser compliment,' sambungnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan tiket Coldplay? Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang,' tulis akun tersebut, Rabu (15/11).
-
Bagaimana cara penggemar mendapatkan tiket konser Coldplay? Harga tiketpun sudah banyak tersebar dengan tiket diprediksi dijual dari Rp 1-5 jutaan.
-
Gimana cara Umay dapetin tiket Coldplay? 'Ikut (war tiket), yang nggak ikutan demonya. War nggak dapet, terus pakai calo. Dapet harga berapa, lupa. (Tiket) cat 2,' pungkas Umay Shahab.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana konser Coldplay digelar? Marcos Jr dan istrinya terlihat berada di lokasi konser indoor terbesar di dunia itu pada Jumat lalu.
Lewat promosi di akun tersebut akhirnya banyak calon penonton yang sedang mencari tiket menghubungi melalui direct massage. Pelaku pun berusaha meyakinkan calon pembeli tentang ketersediaan tiket yang dimilikinya.
"Banyak yang mencari terutama tiket-tiket yang diketahui banyak peminatnya yang kecenderungannya sold out. Seperti kita tahu sampai tiket Coldplay, kemarin war, sampai ramai di sosial media," sambungnya.
Korban yang menghubungi melalui direct massage selanjutnya dimintai menghubungi nomor Whatsapp. Lewat pesan WA, calon korban diminta untuk mentransfer sesuai nilai yang disepakati.
"Ketika dirasa tertarik dan serius mau membayar sejumlah uang yang ditawarkan tersangka kemudian diminta untuk transfer," terangnya.
Korban selanjutnya transfer ke sebuah nomor rekening. Tetapi pelaku selanjutnya memutus hubungan dengan pembeli tiket tersebut. Bahkan nomor korban diblok agar tidak lagi dapat menghubunginya."Biasanya nomor pembeli atau korban diblok oleh tersangka untuk menghilangkan jejaknya," terangnya.
Hasil penyidikan awal, sebanyak 19 orang menjadi korban. Korban mentransfer sesuai harga tiket dalam kisaran Rp2,5 juta hingga Rp9 juta.
Sementara uang hasil kejahatan sebagian dikirimkan kepada dua orang penadah yakni GY dan NW. Keduanya adalah pacar dan ibu kandung dari PAS.
Pelaku PAS dijerat pasal 45 A ayat 1 UU 19 tahun 2016 dan pasal 28 ayat 1 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya 6 tahun dengan denda maksimal Rp 1 Miliar. Sedangkan GY dan NW dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka menjanjikan semua tiket akan diberikan ke korban pada 8 November 2023
Baca SelengkapnyaPria asal Pamulang, Tangerang Selatan, MFR (24) dijemput polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaRijki berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialaminya secara cepat dan transparan.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan oleh seorang korban inisial ED yang mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti yang ditampilkan oleh kepolisian di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, hingga macbook silver.
Baca SelengkapnyaKeseruan konser Coldplay menyisakan masalah yang harus diselesaikan dan menjadi pelajaran, yakni banyaknya penipuan tiket.
Baca SelengkapnyaPelaku jerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama promotor juga telah membuka posko pengaduan untuk calon penoton yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaDengan pengalamannya, kata Chandra, Ghisca mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu dari harga tiket normal.
Baca SelengkapnyaRE mendapatkan keuntungan Rp50 juta dari para korbannya. Modusnya dia mengaku punya EO.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari para korban pelapor.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kasus Ghisca masih dalam tahapan penyidikan.
Baca Selengkapnya