Kabareskrim Soal Kasus Asabri Diambil Alih Kejagung: Ada Irisan dengan Jiwasraya
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus dugaan korupsi Asabri yang diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hasil dari pertimbangan dan koordinasi atas sejumlah hal. Salah satunya keterkaitannya kasus korupsi Asabri dengan perkara Jiwasraya.
"Karena beberapa tersangka, modus operandi, dan aset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan Asabri," tutur Listyo saat dikonfirmasi, Selasa (22/12).
Menurut Listyo, dengan peralihan penanganan kasus Asabri ke Kejagung, maka akan semakin mudah dalam pengungkapan perkara pidana rasuah tersebut.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
"Untuk memudahkan penghitungan dan pengembalian kerugian negara, maka kita sepakat untuk dilaksanakan ekspose bersama dengan Kejaksaan Agung, untuk selanjutnya kasus akan ditangani Kejaksaan Agung," kata Listyo.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyampaikan, pihaknya mendapat perintah langsung dari Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Asabri dari Polri. Hanya saja, dia tidak merinci kapan permintaan itu dilayangkan.
"Ini kan ada surat dari Mensesneg untuk ditangani kita. Salah satu pertimbangannya di antara sekian itu terkait Jiwasraya," tutur Ali di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
Ali menyebut, pihaknya akan bekerja keras menuntaskan kasus korupsi Asabri. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Polri untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan yang telah dilakukan.
"Nanti ada pertemuan dengan Mabes. Kan sudah penyidikan, materinya sejauh mana kami belum tahu," jelas Ali.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menemui Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Keduanya membahas penuntasan kasus dugaan korupsi Asabri.
"Hari ini kedatangan beliau untuk berdiskusi penanganan Asabri dan ke depan memang Asabri yang akan menanganinya kami," tutur Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Burhanuddin menyebut, calon tersangka kasus Asabri adalah dua tersangka utama dalam kasus Jiwasraya dari pihak swasta. Adapun total kerugian negara telah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus Asabri.
"Kerugian negaranya Rp17 miliar, lebih sedikit dari Jiwasraya. Kami akan cari lagi aset lainnya karena tidak mungkin menyita yang sudah di Jiwasraya," jelas dia.
Erick Thohir menambahkan, direksi Asabri saat ini memiliki tanggung jawab memulihkan keuangan Asabri atas tindak pidana yang dilakukan oleh direksi sebelumnya. Selain itu, dia yakin penanganan kasus Asabri di Kejagung dapat berjalan dengan baik layaknya perkara Jiwasraya.
"Direksi baru sangat bertanggung jawab karena perusahaan berjalan dengan baik dari komitmen yang seharusnya dijalankan perusahaan, kita jaga, tetapi yang terpenting yang sebelumnya harus berkesinambungan," ujar Erick.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta tidak lengah sekalipun mendapatkan kepercayaan publik tinggi.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaKinerja Kejagung membongkar kasus-kasus besar disebut membuat penilaian positif masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejagung dinilai merupakan mitra kerja yang terbuka dalam berkoordinasi dengan Komisi III.
Baca SelengkapnyaPelapor menilai ada penyalahgunaan wewenang dalam lelang aset rampasan negara di kasus Jiwasraya
Baca SelengkapnyaKetut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca SelengkapnyaArief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya