Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kades sebut polisi hingga anggota DPRD terima jatah tambang liar

Kades sebut polisi hingga anggota DPRD terima jatah tambang liar Sidang polisi di kasus tambang ilegal Lumajang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga anggota polisi, AKP S, Ipda SH dan Aipda SP hari ini kembali menjalani sidang disiplin di Mapolda Jawa Timur atas kasus pembunuhan Salim dan penganiayaan Tosan di Lumajang. Dalam sidang ini, Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Hariono turut dihadirkan untuk memberi kesaksian atas keterlibatan tiga anggota polisi.

Hariono menyebut, AKP S, Ipda SH dan Aipda SP telah menerima sejumlah uang dari hasil tambang pasir besi yang dikelolanya. Tak hanya tiga anggota polisi ini, Hariono juga menyebut ada anggota DPRD Lumajang, yang turut menikmati uang hasil tambang tersebut.

"Ada anggota dewan bernama Sugiantoko, pinjam uang Rp 3 juta sampai sekarang belum dikembalikan. Selain itu juga ada uang sangu dewan," kata Hariyono di hadapan Majelis Sidang yang diketuai Wakapolres Lumajang, Kompol Iswahab, Senin (12/10).

Hariono melanjutkan, selain ke anggota dewan, uang hasil tambang juga dialirkan kepada AKP S. Mantan Kapolsek Pasirian dengan jumlah Rp 1 juta per bulan. Kemudian Rp 500 ribu per bulan diberikan ke Kanit Polsek Pasirian, Ipda SH.

"Selain itu juga ke Babinkamtibmas dan Babinsa juga," kata Hariyono.

Selain itu, Hariono juga menyebut ada jatah uang yang diberikannya untuk Camat Pasirian Rp 1 juta per bulan, dan pejabat Perhutani Rp 500 ribu per bulan.

Lebih jauh Hariono memberikan kesaksian, sebagian dana itu juga dipakai untuk membayar upah pekerja dan tim bentukannya. Juga untuk kegiatan desa. Dia juga mengaku memberikan uang saku kepada wartawan. Sayang, Hariono tak menyebut identitas si wartawan. Dia hanya mengaku, uang itu diberikannya langsung kepada wartawan. Aliran dana lainnya itu disalurkan Hariyono dari uang portal yang diterimanya sekitar Rp 142 ribu per truk per harinya.

Saksi lain, yaitu pengelola alat berat dan portal, Handoko mengungkapkan, dari portal yang dikelolanya itu, dia memungut retribusi Rp 270 ribu per truk. Dalam sehari, dia mampu mengais sekitar Rp 27 juta.

"Ada 80 sampai 100 dumptruk kecil setiap harinya," katanya.

Selanjutnya, ungkap Handoko, uang tersebut disalurkan ke beberapa pihak dengan jumlah Rp 142 ribu per truk diserahkan ke Kades Hariyono, Rp 18 ribu per truk untuk upah pekerja, dan Rp 110 ribu per truk untuk perawatan dan sewa alat berat.

"Sisanya juga dipakai saya sendiri," ucapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol R Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, sidang disiplin ini sengaja digelar untuk menunjukkan keterbukaan dan pertanggungjawaban kepolisian terhadap masyarakat.

"Sidang ini sengaja digelar secara terbuka untuk memenuhi azas transparasi penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian," ungkapnya.

Diketahui, sidang disiplin anggota kepolisian terkait kasus Salim Kancil dan Tosan yang terjadi pada 26 September lalu itu, digelar di ruang rapat Bidang Keuangan Biro SDM Mapolda Jawa Timur. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam sidang itu, tiga terperiksa juga diberi kesempatan menanggapi kesaksian para tersangka kasus tambang ilegal di Lumajang itu. Selanjutnya, pimpinan sidang memutuskan untuk menskors sidang. Majelis Sidang lalu menggelar sidang tertutup.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun

Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah

Aliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek

Darien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.

Baca Selengkapnya
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang

"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri

Ganjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya