Kakak Beradik di OKUS Bunuh & Kubur Saudara Kandung Gara-Gara Ngamuk Saat Diobati
Merdeka.com - Gara-gara mengamuk saat hendak diobati, seorang pria pengidap gangguan jiwa, Ilsan (31), tewas di tangan dua saudaranya, Tarmidi (33) dan Irhan (26). Tragisnya, korban dikubur oleh kedua pelaku secara tak wajar untuk menghilangkan jejak.
Peristiwa itu terjadi saat korban dijemput kedua pelaku di rumahnya di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sindang Danau, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, Rabu (3/6) siang. Kedua pelaku bermaksud membawa korban berobat karena sering mengamuk dan melukai ibunya.
Di perjalanan, tepatnya di sebuah pondok tengah kebun tak jauh dari kampungnya, korban mencekik leher adiknya, Irhan. Lalu pelaku Tarmidi berusaha melepaskan cekikan dengan cara memukul korban dengan kayu kopi.
-
Siapa yang menusuk korban? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Korban masih saja melawan. Alhasil, pelaku Irhan mengambil pisau dari tangan kakaknya dan menusuk perut korban berkali-kali. Korban pun tewas di tempat.
Merasa panik, kedua pelaku memutuskan menghilangkan jejak. Mereka memasukkan jenazah saudara kandungnya itu ke dalam karung dan menguburkannya di semak-semak. Keduanya pun pulang seakan tak terjadi apapun.
Curiga tak ada kabar dari korban, ibunya mengajak keluarga dan warga melakukan pencarian. Di TKP, warga mencium bau menyengat sehingga dilakukan penggalian dan ditemukan mayat korban.
Kasatreskrim Polres OKUS AKP Kurniawi mengatakan, kedua tersangka ditangkap dari hasil interogasi oleh penyidik di kediaman kades setempat, Kamis (4/6) malam. Mereka pun mengakui perbuatannya dengan alasan membahayakan jiwa mereka.
"Kedua tersangka mau membawa korban berobat. Ketika di perjalanan, korban mencekik, di situlah terjadi pembunuhan. Mayat korban dikubur agar tidak terungkap," ungkap Kurniawi, Jumat (5/6).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau, sebatang kayu kopi, dan baju korban.
"Jenazah korban sudah dimakamkan kembali secara wajar di kampungnya," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.
Baca SelengkapnyaPelaku penikaman adik kandung hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat mengunci pintu setelah korban masuk ke dalam rumah.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaTersangka pembunuhan ayah kandung di Duren Sawit bertambah.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan peristiwa itu terjadi karena keduanya terlibat cekcok di rumah keduanya.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca SelengkapnyaKakak-beradik KS (17) dan PA (16) sebagai pelaku pembunuhan sebagai ayah kandungnya S (55) di Duren Sawit.
Baca Selengkapnya