Kakek 68 Tahun di Cipayung Cabuli Bocah Kelas 1 SD Iming-Iming Duit Rp2.000
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya berhasil menangkap sosok kakek inisial SH (68) yang diduga cabuli seorang anak perempuan di bawah umur inisial NHR (9). Setelah dilakukan serangkaian penyidikan sejak Maret 2023 lalu.
"Kita telah berhasil menangkap pelaku yang berinisial S alias UH laki-laki umurnya 68 tahun. Korbannya adalah NHR (9)," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani, kepada wartawan, Jumat (16/6).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
Setelah ditangkap, kata Fanani, SH pun telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ini sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-aksi, visum, menyita barang bukti, dan mendatangi TKP. Atas perbuatan tersebut, pelaku kena ancaman (maksimal) hukuman 15 tahun," sebutnya.
Sebelumnya, Seorang kakek berinisial SH (65) di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur diduga mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun yang diketahui sebagai tetangganya sendiri.
"Iya trauma, jadi berubah dia," kata ibu NHR, Farida saat dihubungi, Kamis (15/6) kemarin.
Bahkan, Farida mengungkap anaknya menjadi pemurung akibat kasus pelecehan yang dilakukan SH. Hingga, sempat meminta ganti nama sampai kelamin usai menjadi korban bejat nafsu SH yang diketahui sebagai marbot masjid juga.
"Berubah semuanya. Jadi awalnya dia pengen jadi lelaki, pengin operasi kelaminnya dia. Namanya pengen diubah. Bengang-bengong sendiri," ujarnya.
Adapun, Farida mengungkap kalau peristiwa pelecehan yang dialami anaknya telah terjadi sebanyak lima kali oleh pelaku SH. Lokasi pelecehan dilakukan di sebuah gudang rumah milik SH.
"Kalau dari pengakuan korban, lokasi pertama pencabulan itu di gudang rumah SH, kedua di rumah SH, ketiga di gudang lagi, keempat di gudang lagi, dan terakhir di rumah," kata Farida.
Kesaksian Korban
Lebih lanjut, Farida awalnya mengaku tidak mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan karena anaknya tidak pernah menceritakan kepadanya. Namun, kejadian itu baru terungkap dan diketahui pada 2022 silam.
"Awalnya itu kejadian waktu kelas I SD pada 2022," ungkapnya.
Kemudian pada Maret 2023, Farida baru mendapat pengakuan dari anaknya kalau telah menjadi korban pencabulan SH sejak 2022. Diawali cerita dari keluarga lalu akhirnya, sang anak pun mengakui sendiri kejadian itu.
Menurut pengakuan korban, kakek SH mengajak korban dengan memberikan uang Rp2.000 sampai Rp5.000. Dia pun mengaku sangat terkejut anaknya menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SH, yang merupakan tetangga dekatnya.
"Saya tidak menyangka, padahal sudah seperti keluarga sendiri," katanya.
Atas kejadian itu, kasus ini pun sempat dilaporkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat (7/3). Berdasarkan surat laporan, bernomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaWarga Bekasi sudah curiga sejak lama dengan gelagat DS (61), terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca Selengkapnya