Kakek Bejat Ini Terkekeh Saat Ceritakan Perkosa Anak Tetangga 10 Kali
Merdeka.com - Polisi menangkap 3 orang terduga pelaku pemerkosa gadis ABG usia 16 tahun, di Timbau, Tenggarong, Kutai Kartanegara. Dua diantaranya adalah kakek-kakek. Miris, si kakek masih bisa tersenyum usai perbuatan cabulnya terbongkar.
Ketiga terduga pelaku adalah Sawidi (86), Nurdin (56) dan MY (17), seorang pelajar kelas 2 SMK. Dua kakek Sawidi dan Nurdin, ditangkap Rabu (30/1) kemarin, di rumahnya, di Timbau, Tenggarong.
"Kalau tersangka yang masih pelajar (MY), kita amankan jam 9 pagi tadi di rumahnya, lalu kita bawa ke Polsek," kata Kapolsek Tenggarong, Iptu Triyadi, ditemui merdeka.com di kantornya, Kamis (31/1).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Triyadi menerangkan, kasus itu terbongkar setelah korban mengadu ke ibunya, telah diperkosa 3 orang di waktu berbeda, sejak Oktober-November 2018, dan Januari 2019 ini. "Dua tersangka kakek-kakek ini, diduga sudah punya niat besar menyetubuhi korban. Karena mengiming-imingi uang korban hingga Rp 10.000," ujar Triyadi.
Ada kemiripan modus kedua kakek itu. Setelah memberikan uang, terutama kakek Sawidi, berhasrat ingin menyetubuhi korban, lantaran sering bertemu korban. Tempatnya, bisa di pondok, atau di rumah.
"Salah satu tersangka (kakek Sawidi), dari keterangan warga setempat dan ketua RT, adalah penjaga masjid," sebut Triyadi.
Ketiga tersangka, mendekam di penjara Polsek Tenggarong, dengan jeratan UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 287 KUHP. Untuk tersangka MY yang masih di bawah umur dan usia pelajar, mendapatkan perlakuan khusus.
Ditemui, kakek Sawidi mengaku sering dimintai uang korban, yang nilainya bervariatif mulai Rp 2.000. "Ya saya minta gantinya (minta agar korban mau disetubuhi). Yang namanya diperlihatkan (korban memperlihatkan organ intimnya), tentu kan nafsu. Saya melakukan itu (memerkosa korban) 10 kali," aku Sawidi, sambil tertawa terbahak-bahak.
Pun demikian pengakuan kakek Nurdin. Korban juga kerap memintainya uang. Namun, karena penyakit yang dideritanya, kakek Nurdin hanya bisa menggerayangi tubuh korban. "Saya pegang-pegang saja," katanya juga sambil tertawa.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya