Kakek Perkosa Siswi SMP di Sumenep hingga Hamil
Merdeka.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus menanggung beban yang besar. Dirinya hamil setelah kakek bejat memperkosanya.
Kakek bernama Abdul Latip (60), warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, memperkosa gadis berusia 13 tahun itu tiga bulan yang lalu. Aksi bejat itu diketahui setelah orangtua korban curiga terhadap kondisi badan anaknya yang tampak berbeda.
Melihat perubahan itu, ibu korban memeriksa sang anak ke bidan desa. Dari pemeriksaan tersebut, korban diketahui positif hamil.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Awalnya orangtua korban sempat tidak percaya dan membawanya lagi ke bidan yang lain di luar desa. Hasilnya tetap sama, sang anak tetap positif hamil usai dites urine.
"Mengetahui anaknya hamil, ibu korban bertanya ke anaknya. Kemudian sang anak pun mengaku kalau dirinya diperkosa seorang kakek yang merupakan tetangganya," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (20/1).
Widi mengatakan, kedua orangtua korban kaget dan tidak terima, sehingga melaporkan kakek bejat itu ke aparat desa yang kemudian dilanjutkan ke kepolisian daerah setempat.
"Saat berada di balai desa pelaku mengakui perbuatan bejatnya. Jadi pihak desa langsung menyerahkan pelaku ke Polsek," katanya.
Korban kini tampak murung dan kerap menyendiri, bahkan tubuhnya terlihat agak kurus. Dirinya merasa malu dengan apa yang dialaminya.
Pelaku kini sudah ditahan kepolisian Polres Sumenep, bersama barang bukti pakaian lengan panjang warna abu-abu kombinasi garis hitam, celana panjang warna abu-abu kombinasi biru, rok panjang warna merah motif bola warna hijau, dan celana dalam warna putih motif gambar kulit macan tutul.
Saat ini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kakek bejat itu dikenai Pasal 81, 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Reporter: Mohamad FahrulSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terjadi sebanyak delapan kali pada Mei-September 2023.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya